banner

Kritik Keras Raperda KBU, Sesalkan Terlalu Banyak Pembangunan

darikita 28 Februari 2016
LANSKAP KBU: Lanskap kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/2). Kawasan Bandung Barat yang termasuk kawasan Bandung Utara tersebut banyak dipadati oleh bangunan di daerah perbukitannya sehingg dapat berakibat terhadap kurangnnya resapan air dan indikasi terjadinya longsor.
vertical banner

darikita.com, Berdasarkan rancangan peraturan daerah kawasan Bandung utara (KBU) yang baru, terdapat 16 kelurahan yang hilang. Dengan rincian, tiga kelurahan di Kota Cimahi, tujuh kelurahan di Kabupaten Bandung Barat, dan enam kelurahan di Kota Bandung. Semula kelurahan di KBU mencapai 107, kini mencapai 91.

Menurut Ketua DPKLTS Taufan Suranto, 16 kelurahan tersebut jelas masuk kawasan hijau. ’’Lalu kenapa dihilangkan? Dengan adanya perda yang baru, daerah yang masuk KBU harus lebih banyak lagi,” ungkapnya dalam konferensi pers, di Bandung, kemarin.

Selain itu, dengan pembangunan kereta cepat, terdapat beberapa kawasan yang akan rusak. Apalagi pembangunan kereta cepat melanggar tata ruang dan lingkungan hidup. Ditambah lagi dengan adanya pembangunan kawasan Kota Baru Walini sekitar 3 ribu hektar. Serta, rencana pembangunan akses jalan dari Manglayang menuju Lembang.

’’Belum lagi dengan alih kepemilikan lahan setempat kepada pengusaha luar Kota Bandung. lalu ekspansi bisnis properti semakin masif. Itu akan semakin merusak wilayah KBU,” katanya.

Di tempat sama, Ketua Lima Peta Imanda Pramana menuturkan, KBU memiliki posisi dan peran yang strategis, yaitu merupakan daerah tangkapan air bagi hamparan cekungan Bandung. ’’Memiliki hidrologis yang mendukung keberlanjutan serta daya dukung lingkungan hidup di cekungan Bandung,” ucapnya.

Dia menjelaskan, ada 70 persen cadangan air tanah di cekungan Bandung. KBU juga penyerap emisi karbon yang disebabkan oleh aktivitas pembangunan di kawasan cekungan Bandung. Selain dianggap sebagai kawasan hijau yang menyediakan oksigen dan udara yang sehat.

Menurutnya, kerusakan KBU berdampak pada semakin luasnya banjir di cekungan Bandung, khususnya Bandung selatan. Sekitar 70 persen banjir di Kawasan Bandung Selatan disebabkan oleh aliran air dari sungai yang berasal dari KBU. “KBU tempat yang sangat baik sebagai bendungan air alamiah. Akan tetapi, ketika perizinan KBU diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang terjadi malah semakin banyak pembangunan,” keluhnya.

Banyaknya bencana yang terjadi, dirasakan juga oleh salah satu warga Kecamatan Cimeyan, Tatang Ojo. Hampir setiap kali hujan, pihaknya selalu merasakan banjir. Bahkan dalam bencana terakhir merugikan kurang lebih 150 kepala keluarga (KK). Bukan hanya bencana, saat ini pembangunan di KBU semakin banyak. Direncanakan terdapat 1250 rumah dan 15 tower apartemen akan dibangun di KBU. “Yang makin parah, Sungai Ciosah yang panjangnya tujuh meter kini berkurang menjadi tiga meter,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya menolak keras raperda KBU tersebut, karena tidak berbasis pada ekosistem. Harusnya, KBU menjadi kawasan konservatif dan kawasan hijau. Dia juga menilai, raperda raperda hanya mengatur pengendalian saja. Sedangkan pemanfaatan ruang masih belum mencakup.

Sementara, Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdhan, menilai naskah akademik raperda tidak sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundangan-undangan. “Tidak memuat aspek perencanaan sebagai bagian dari kaidah penataan ruang holistik,” imbuhnya.

Pasalnya, skala peta dalam raperda bukan dalam skala kawasan. Artinya zonasi tidak jelas dalam peta. Berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis yang ilmiah dan multidisiplin. Perlu ada kajian lebih lanjut lagi tentang raperda tersebut. jangan sampai ada benturan dengan undang-undang yang lainnya.

Dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang menilai, dalam raperda banyak yang tidak memenuhi kaidah. Dia berharap jangan sampai raperda KBU ini tetap disahkan. Dia menegaskan harus ada pengesahan raperda pengendalian pemanfaatan KBU. “Buat perda penataan kawasan strategis Bandung utara,” pungkasnya. (nit/vil)

Untuk Anda
Terbaru