
BERDIALOG: Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar (tengah) didampingi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (kanan) dan Kepala BPMPD Jabar Dede Rusdia (kiri) menyosialisasikan SIMDA untuk para perangkat desa.

darikita.com, Sebagai salah satu untuk memberikan arahan dalam membuat laporan keuangan perangkat desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) mengeluarkan aplikasi dengan nama Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berbasis PC dalam rangka memberikan laporan keuangan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar berharap dengan dibuatnya aplikasi ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan. ’’Sebab ini sangat penting agar dana yang dikirim bisa digunakan secara baik. Laporan keuangannya harus terstruktur dan sesuai peraturan pemerintah tentang penggunaan sistem keuangan berbasis akrual. Agar nanti saat diaudit tidak bermasalah,’’ kata Deddy di Gedung Sate kemarin (13/9).
Menurutnya, dari berbagai macam bantuan pemerintah pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota, kepala desa harus memperhatikan kaidah-kaidah pelaporan dalam pelaksanaannya. Selain itu, setiap laporan harus sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan agar setiap laporan keuangan memiliki catatan wajar.
Deddy menilai, sekarang ini para kepala desa dituntut mampu menyajikan laporan keuangannya secara baik terlebih pemerintah pusat sedang menyalurkan bantuan dengan nilai besar ke tiap desa di seluruh Indonesia. ’’Jadi laporannya harus benar dan bisa dipertanggung Jawabkan, kalau tidak akan berurusan dengan hukum,” ucap Deddy.

BERJABAT TANGAN: Bupati Cirebon
menyambut Kedatangan Wakil Gubernur Jabar.
Di tempat terpisah, Sekretaris BPMPD Ade Afriandi menuturkan, SIMDA diciptakan untuk memudahkan aparatur desa dalam membuat laporan keuangan. ’’Di sini dijelaskan panduan mengenai tata cara penyusunan program pembangunan desa seperti APBDes,” tukasnya.
Setelahnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang dilakukan di berbagai tingkatan pemerintah baik kabupaten/kota hingga desa itu sendiri. ’’Kami akan segera menyosialisasikannya kepada kabupaten/kota. Nanti kabupaten/kota yang akan menyosialisasikannya lagi ke pemerintahan desa,’’ terang Ade.
Nantinya, sosialisasi itu pun akan didampingi langsung oleh BPK Perwakilan Jabar. ’’Nanti ada tim supervisi, gabungan dari Pemprov, Pemkab, dan BPKP,’’ tuturnya.
Melalui SIMDA ini diharapkan aparatur desa bisa menggunakan dan mengintegrasikan dana bantuan dengan baik.
Tak hanya Simda, BPMPD juga belum lama ini telah meluncurkan SMS center bagi perangkat desa yang bertujuan sebagai wadah interaksi dan komunikasi antara perangkat desa dan pemerintah Pemprov Jabar.
’’Perangkat desa dan masyarakatnya bisa menyampaikan keluhannya langsung melalui SMS center ini agar proses komunikasi secara langsung bisa terjalin dan bisa ditindaklanjuti,” jelas dia.
Disinggung jumlah desa di Jabar yang sudah menerima dana bantuan desa dari pemerintah pusat, Ade mengaku belum mengetahuinya. Hal ini dikarenakan kewenangan bantuan desa dari pusat langsung diberikan ke desa melalui kabupaten masing-masing. ’’Ini yang membuat kami agak bingung karena, BPMPD belum menerima laporan dari pusat berapa jumlah desa di Jabar yang sudah menerima bantuan dari pusat,” ungkap dia.
Namun demikian, BPMPD siap melakukan monitoring terhadap bantuan desa tersebut dengan membentuk tim pendamping agar dapat digunakan tepat sasaran. ’’Harapan saya, bantuan desa yang bersumber dari pusat semuanya sudah tersalurkan dan segera dimonitoring,” pungkas Ade. (yan/adv)












