banner

Masih Ada Warga Buta huruf

darikita 23 Januari 2016
ERATKAN SILATURAHMI : Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan Halal bihalal pada hari pertama masuk sekolah di SDN Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung, belum lama ini.
vertical banner
Perwal URC Pendidikan Harus Sesuai Perda

darikita.com, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (LPPM UPI) merilis, masih ada warga Kota Bandung yang buta huruf. Sehingga hal ini memperlukan langkah penanggulangan. Rekomendasi LPPM UPI, di antaranya membentuk wadah guna penyelesaian masalah itu melalui tim model percepatan dan model reaksi cepat. Ke depannya, di bawah koordinasi LPPM UPI, masyarakat akan mendapatkan layanan pendidikan, terutama bagi anak anak putus sekolah yang berusia 15 tahun ke atas.

Indek Pembangunan Manusia Kota Bandung sampai dengan tahun 2014 sebesar 79,66. Sementarta indeks pendidikan tahun 2014 sebesar 90.53. Maka Kota Bandung memiliki angka rata-rata lama sekolah tahun 2014 sebesar 10,85.

Untuk memberantas keterbelakangan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung bersama Komisi D DPRD Kota Bandung, dan LPPM UPI menggelar rapat kordinasi dalam pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Pendidikan kemarin (22/1).

Bagian lainnya menekankan URC Pendidikan non formal untuk Paket A, B dan C. Sehingga, anak anak di Kota Bandung yang berusia 18 tahun ke bawah harus bersekolah. Kebijakannya berupa layanan sekolah, Indikator capaian pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan bea siswa untuk S 1.

”Pada dasarnya kami (DPRD), menyambut baik gagasan dibentuknya URC Pendidikan. Kendati demikian, jangan sekali-kali meninggalkan benang merah filosofi pendidikan yang diarahkan meminalisir masyarakat yang drop out sekolah,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha.

URC Disdik Kota Bandung yang akan dibentuk atas dasar kajian tim pengembang URC Departemen PLS UPI, sahut Amet, sapaan akrab pimpinan Komisi D ini, intinya ada pergerakan ada penyelesaian. Jadi, bukan soal setuju tidak setuju tetapi pelayanan prima.

Undangan kepada dua lembaga pendidikan itu, urai Amet, DPRD sebatas meminta penjelasan saja. ”Apakah di lapangan aplikatif? Dan peraturan wali kota yang nanti akan jadi payung hukumnya, tidak boleh bertentangan dengan perda pendidikan,” tegas Amet.

Tak sekedar bicara URC, pendidikan akan jadi solusi permasalahan. Namun perlu perhatian kenapa ada masalah tersebut. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Endrizal Nazar meminta Dinas Pendidikan mengakomodir warga yang sudah berpartisipasi tapi tidak ada kemampuan. Keterbatasan warga terkendala aturan. ”Itu menurunkan animo warga untuk berpartisipasi,” imbuh Endrizal.

Pertanyaannya, lanjut Legislator PKS ini, terkadang nyata-nyata birokrasi yang mempersulit. Sekolah dijadikan objek dapatkan sesuatu. Terdampak prilaku itu, tingkat putus sekolah meningkat. ”Yang disalahkan, mereka bekerja hingga tidak ada waktru bersekolah,” tukas Endrizal.

Menurut dia, menyederhanakan kompetensi tidak seperti sekolah biasa jadi alasan klasik. Ujungnya, sekolah dituding tidak ramah dengan anak-anak, belum bayar SPP, belum mengerjakan PR dan lainya. Referensi itu memberi gambaran, bagaimana membuat sekolah yang ramah sehingga anak yang putus sekolah tertarik kembali duduk di bangku sekalah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Agus Gunawan mencontohkan, di Kecamatan Bandung Kulon, banyak anak usia sekolah drop out. Tinjauan untuk mengurangi anak drop out seperti apa? Maka, kata Agus, URC belum dapat dijadikan solusi. Bukan tidak mungkin mencuat persoalan baru. ”Intinya, kalau kata saya, metode seperti apa agar anak mendapat pendidikan yang sesuai,” ucap Agus.

Agus menyatakan, terkait ketidaksetjuannya terhadap URC, karena akan menimbulkan masalah baru di masyarakat. Tetapi, seandainya tetap dijalankan, seru politkus Demokrat ini, mudah-mudahan di Tahun 2018 bisa menyelesaikan atau mengurangi yang drop outanak sekolah.

Anggota Komsi D DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan H R. Iwan Darmawan menilai, secara konsep materi yang disampaikan baik. Sebab, pendidikan formal saja banyak persoalan. Dengan URC, sahut Iwan, diharapkan mampu kurangi orang-orang yang belum dapatkan pendidikan terpenuhi hak dasarnya. Dari analisa, URC merespon setelah ada laporan. Tetapi akan lebih baik bila jemput bola sampai tingkat RT. ”Tidak menunggu bolong dulu. Lalu cari pola pendidikan yang menarik. Itu masih lamban merespon masalah pendidikan,” tandas Iwan.

Sementara itu, Salmiah Rambe, satu-satunya perempuan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Menyambut baik URC ini. Beberapa hal bisa disamakan dengan URC Bina Marga. Perbedaan Bina Marga Benda Mati, URC Bergerak (manusia). Menurut dia, capaian pendikan 12 tahun perlu perhatian. ”Di Cidadap SMPN hanya ada satu, sedangkan SMAN tidak ada,” tukas Salmiah.

Di temapat sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menegaskan, konsep tim UPI sudah cukup baik. Namun, seberapa besar penguatan di sekolah, terutama dalam mengembalikan anak putus sekolah kembali sekolah.

Semua program formal dan informal di Disdik sudah ada, yang belum terealisasi dengan baik sosialisasi home schooling Tunggal.

Metode ini hanya mencatat, ujian difasilitasi, belajar mandiri dan nasional. Sementara, ungkap Elih, Permendikbud mengamanatkan siswa bisa ujian nasional atau ujian kesetaraan. Contoh sekolah terminal Depok sebetulnya program paket A, B, dan C. Agar menarik disebut sekolah.

Harapan baru, urai Elih, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan daerah memiliki esensi sekolah kesetaraan. Misalnya, sekolah harus tembok dan pakai sepatu. ”Terpenting, Izin pendidikan pada dasarnya ada pelayanan dan implementasi Belajar mengajar,” tegas Elih. (edy/fik)

Untuk Anda
Terbaru