BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat jumlah anak jalanan (anjal) terus menurun dari tahun ke tahun di seluruh Indonesia. Hal itu dikatakan Menteri Sosial Agus Gumiwang saat mengikuti acara Jambore Ceria Anak Indonesia yang dipusatkan di Gedung Sate, Bandung, kemarin (28/11).
Dikatakan Agus, jumlah anjal dari sebelumnya 33.400 anak pada tahun 2015, kurun waktu setahun kemudian berturun menjadi 20.719 dan pada tahun 2017 lebih menurun menjadi 16.416 anak. ”Penurunan ini tentu patut disyukuri, namun masih perlu terus diupayakan agar jumlah anak-anak rentan tersebut terus berkurang dan tidak lagi menjadikan jalanan sebagai tempat mencari penghidupan dan beraktivitas,” kata Agus usai acara, kemarin (28/11).
Maka itu, Kemensos akan melakukanpercepatan-percepatan guna kurangi jumlah anak jalanan di Indonesia. Sebagai bentuk penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam penanganan masalah sosial anjal, Kementerian Sosial memberikan penghargaan ke sepuluh pimpinan daerah yang diundang dalam Jambore Ceria Anak Indonesia.
Sepuluh daerah itu yakni, DKI Jakarta, Kota Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Serang, Semarang, Mataram, Padang, Bandarlampung, dan Kupang.
”Kementerian Sosial tidak bisa sendirian, kami harus bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh sebab itu, ada penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah terkait penanganan masalah anak jalanan. Penghargaan ini untuk menggelitik pemerintah daerah yang lain untuk terus melakukan upaya menuntaskan persoalan anak jalanan,” imbuhnya.
Selain itu, Kementerian Sosial mendorong kerja sama dengan pihak swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Terlebih, Kementerian Sosial mempunyai Forum CSR Kesejahteraan Sosial.
”Barangkali ini satu-satunya forum CSR yang dibentuk pemerintah. Tugas forum ini untuk mengetuk perusahaan dalam menyalurkan CSR-nya kepada kesejahteraan sosial,” ungkap Agus.
Agus menyebut, penanganan masalah sosial anak jalanan telah diupayakan dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat antara lain melalui Rumah Singgah, Panti Asuhan, Yayasan Perlindungan Sosial Anak, lahirnya Peraturan Daerah Perlindungan Anak, serta nota kesepakatan provinsi dan kabupaten/kota tentang komitmen bersama dalam perlindungan anak.
Kementerian Sosial juga memberikan Bantuan Sosial Anak melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
”Dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah tentang perlindungan terhadap anak jalanan maka tercermin pula dalam keberpihakan anggaran yang memadai untuk penanganan anak jalanan sehingga jumlahnya terus berkurang,” ungkap dia.
Dia menyebut, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang dari keluarga, hak mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, hak mendapat pendidikan, layanan kesehatan, identitas diri dan hak partisipasi.
Hal ini sangat penting diperoleh dari keluarganya sebagai fondasi bagi tumbuh kembang anak. Tak hanya itu, anak yang hidup di jalan rentan berhadapan dengan banyak risiko sosial yang mengancam jiwa, tumbuh kembang, tanpa perlindungan dan tak terpenuhinya kebutuhan dasar mereka.
Untuk itu, mereka harus kembali ke masyarakat, orang tua, keluarga, sekolah. Keluarganya juga harus mendapatkan dukungan sosial dan ekonomi agar berdaya sehingga anak-anak tidak terpaksa turun ke jalan untuk membantu mencari nafkah keluarga.
”Pada Januari 2016 Kementerian Sosial telah mencanangkan program Indonesia Bebas Anak Jalanan. Dalam implementasinya, kami bekerja bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat,” terangnya.
Jambore Ceria Anak Indonesia dihadiri sebanyak kurang lebih Seribu anak jalanan dari LKSA anak jalanan yang berada di wilayah Bandung Raya. Bersama anak-anak ini, Menteri Sosial menyerukan ‘Gerakan Stop Anak di Jalan’.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto menuturkan, jambore ini bertujuan memberikan kesempatan kepada anak-anak menikmati situasi bermain di tengah masalah yang mereka hadapi.
”Semoga Jambore Ceria Anak Indonesia pada hari ini (kemarin, Red.) menghasilkan keterpaduan program antara pusat dan daerah, memberi nilai tambah dan meningkatkan upaya menyejahterakan masyarakat kita, terutama anak-anak kita tercinta,” tandasnya. (yan/ign)













