banner

Mensos Klaim Jumlah Anjal Terus Menurun

darikita 29 November 2018
JAMBORE ANAK: Menteri Sosial Agus Gumiwang saat mengikuti acara Jambore Ceria Anak Indonesia di Gedung Sate, Bandung.
vertical banner

BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat jumlah anak jalanan (anjal) terus menurun dari tahun ke tahun di seluruh Indonesia. Hal itu dikatakan Menteri Sosial Agus Gumiwang saat mengikuti acara Jambore Ceria Anak Indonesia yang dipusatkan di Gedung Sate, Bandung, kemarin (28/11).

Dikatakan Agus, jumlah anjal dari sebelumnya 33.400 anak pada tahun 2015, kurun waktu setahun kemudian berturun menjadi 20.719 dan pada tahun 2017 lebih menurun menjadi 16.416 anak. ”Penurunan ini tentu patut disyukuri, namun masih perlu terus diupayakan agar jumlah anak-anak rentan tersebut terus berkurang dan tidak lagi menjadikan jalanan sebagai tempat mencari penghidupan dan beraktivitas,” kata Agus usai acara, kemarin (28/11).

Maka itu, Kemensos akan melakukanpercepatan-perce­patan guna kurangi jumlah anak jalanan di Indonesia. Sebagai bentuk penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam penanganan masalah sosial anjal, Kementerian Sosial mem­berikan penghargaan ke sepu­luh pimpinan daerah yang diundang dalam Jambore Ce­ria Anak Indonesia.

Sepuluh daerah itu yakni, DKI Jakarta, Kota Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Serang, Semarang, Mataram, Padang, Bandarlampung, dan Kupang.

”Kementerian Sosial tidak bisa sendirian, kami harus bekerja sama dengan pemerin­tah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh sebab itu, ada penghargaan yang diberikan kepada pe­merintah daerah terkait penanganan masalah anak jalanan. Penghargaan ini un­tuk menggelitik pemerintah daerah yang lain untuk terus melakukan upaya menuntas­kan persoalan anak jalanan,” imbuhnya.

Selain itu, Kementerian So­sial mendorong kerja sama dengan pihak swasta melalui tanggung jawab sosial peru­sahaan (CSR). Terlebih, Ke­menterian Sosial mempu­nyai Forum CSR Kesejahte­raan Sosial.

”Barangkali ini satu-satunya forum CSR yang dibentuk pemerintah. Tugas forum ini untuk mengetuk perusahaan dalam menyalurkan CSR-nya kepada kesejahteraan sosial,” ungkap Agus.

Agus menyebut, penanganan masalah sosial anak jalanan telah diupayakan dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat antara lain mela­lui Rumah Singgah, Panti Asuhan, Yayasan Perlindun­gan Sosial Anak, lahirnya Peraturan Daerah Perlindun­gan Anak, serta nota kesepa­katan provinsi dan kabupaten/kota tentang komitmen ber­sama dalam perlindungan anak.

Kementerian Sosial juga memberikan Bantuan Sosial Anak melalui Lembaga Kese­jahteraan Sosial Anak.

”Dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah tentang perlindungan terhadap anak jalanan maka tercermin pula dalam keberpihakan anggaran yang memadai un­tuk penanganan anak jalanan sehingga jumlahnya terus berkurang,” ungkap dia.

Dia menyebut, setiap anak memiliki hak untuk menda­patkan kasih sayang dari kelu­arga, hak mendapat perlin­dungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, hak mendapat pendidikan, laya­nan kesehatan, identitas diri dan hak partisipasi.

Hal ini sangat penting dip­eroleh dari keluarganya se­bagai fondasi bagi tumbuh kembang anak. Tak hanya itu, anak yang hidup di jalan ren­tan berhadapan dengan ba­nyak risiko sosial yang mengan­cam jiwa, tumbuh kembang, tanpa perlindungan dan tak terpenuhinya kebutuhan da­sar mereka.

Untuk itu, mereka harus kembali ke masyarakat, orang tua, keluarga, sekolah. Kelu­arganya juga harus menda­patkan dukungan sosial dan ekonomi agar berdaya se­hingga anak-anak tidak ter­paksa turun ke jalan untuk membantu mencari nafkah keluarga.

”Pada Januari 2016 Kemen­terian Sosial telah mencanang­kan program Indonesia Bebas Anak Jalanan. Dalam imple­mentasinya, kami bekerja bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat,” te­rangnya.

Jambore Ceria Anak Indo­nesia dihadiri sebanyak kurang lebih Seribu anak jalanan dari LKSA anak jalanan yang berada di wilayah Bandung Raya. Bersama anak-anak ini, Menteri Sosial menyerukan ‘Gerakan Stop Anak di Jalan’.

Direktur Jenderal Rehabili­tasi Sosial Kementerian So­sial Edi Suharto menuturkan, jambore ini bertujuan mem­berikan kesempatan kepada anak-anak menikmati situasi bermain di tengah masalah yang mereka hadapi.

”Semoga Jambore Ceria Anak Indonesia pada hari ini (kema­rin, Red.) menghasilkan keter­paduan program antara pusat dan daerah, memberi nilai tam­bah dan meningkatkan upaya menyejahterakan masyarakat kita, terutama anak-anak kita tercinta,” tandasnya. (yan/ign) 

 

Untuk Anda
Terbaru