darikita.com – BANDUNG – Ada kabar gembira bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebab, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyelenggarakan mudik gratis untuk libur lebaran tahun ini.
Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, pelaksanaan dimulai tepatnya H-8 sampai H+8 atau pada 7 Juni sampai dengan 23 Juni 2018.
Menurutnya, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, pelayanan kesehatan tetap didapatkan di luar kota pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftardiFKTP tersebut.
“Jadi silahkan bila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dikampung halaman juga bisa asalkan sudah ada kerjasama dengan BPJS kesehatan,” jelas Andayani ketika ditemui kemarin (4/6).
Andayani menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.
Namun, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Pada kesempatan sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja menyampaikan, dalam keadaaan gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan.
“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, tindakan medis diperoleh berdasarkan indikasi medis yang jelas,” jelas Herman.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Sebab, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.
’’Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang baru saja diluncurkan. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,”kata dia.
Di samping itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur.
Herman menambahkan, Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 – 12.00 dengan membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik.
Di antaranya Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtona di Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. (rls/yan)













