darikita.com, SUMUR BANDUNG – Sosialisasi Penguatan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016, kepada para kepala sekolah, guru wali kelas 6 dan kelas 12, serta para lurah dan camat se-Kota Bandung, diberikan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Hal itu dilakukan, sebab, proses PPDB tahun ini melibatkan aparatur kewilayahan. ’’PPDB memiliki irisan yang kuat antara kewilayahan dengan tugas-tugas Dinas Pendidikan. Khususnya, para kepala sekolah,” tukas Elih, di Hotel Grand Royal Panghegar, kemarin.
Terkait materi sosialisasi, ungkap Elih, tidak keluar dari cakupan perwal dan petunjuk teknis tentang proses dan alur PPDB yang dalam prosesinya melibatkan pihak kewilayahan dan sekolah.
Atas dasar itu pula, ada dua hal yang diutamakan dalam pembuatan Perwal, yakni pelayanan pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu dan pengutamaan penerimaan siswa berdasarkan rayonisasi. ’’Itu merupakan kanal bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan fasilitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Elih.
Tahun ini, kuota afirmasi yang disediakan untuk kriteria Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) disediakan sebanyak 20 persen. Angka ini dipastikan tidak akan berubah hingga proses PPDB selesai. ’’Tidak akan terjadi perubahan di tengah jalan seperti tahun lalu,” tegas Elih.
Di tempat sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menginstruksikan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini harus sempurna. ’’Tahun ini harus sempurna. Proses sosialisasi tahun lalu timbulkan miskomunikasi. Salah mempersepsi dijadikan kesimpulan, kesimpulan di bawah emosi,’’ kata Emil–sapaan akrab Wali Kota.
Maka, guna mencegah hal tersebut kembali terulang, Emil menekankan agar sosialisasi lebih komprehensif dan mendetil. ’’Sosialisasi lebih intensif. Ada sepuluh rute. Kalau dulu kan sosialisasi seolah-olah si masyarakat paham dengan generalisasi rute tadi. Sekarangmah sepuluh rute,” terang Emil.













