darikita.com, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi berencana untuk menambah luas TPA Burangkeng karena sampah yang dinilai sudah overload. Yang mana, saat ini luas TPA yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu seluas 11 hektare.
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin menjelaskan, untuk meretas persoalan sampah di kabupaten bekasi, pihak Pemkab Bekasi akan mendapat bantuan dari Kementrian ESDM. Bantuan yang dimaksudkan Neneng ialah bantuan mengenai pengelolaan sampah.
“Kita agak kesulitan dengan persoalan tata ruang untuk sampah, tahun depan insyaallah kita akan mendapat ESDM mengenai recycle sampai jadi listrik,” ujar Neneng, kemarin.
Disinggung revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ia tidak menutup kemungkinan. Karena, menurut dia, luas dari TPA Burangkeng sudah tidak mencukupi untuk menampung sampah diwilayah Kabupaten Bekasi.
“Salah satunya juga, karena kan di kabupaten atau kota lain bisa tambah 10 hektare setiap tahun,” sambung warga asli Kecamatan Pebayuran ini.
Solusi lainnya, lanjut Neneng, ialah dengan penambahan TPA di beberapa wilayah. Supaya, sampah yang ada di Kabupaten Bekasi dapat teratasi dan TPA yang sudah ada tidak lagi overload.













