banner

Pemkot Segera Berlakukan Sistem Parkir Meter

darikita 2 Juni 2015
vertical banner

11350605_1441381249513473_8778132455493407662_n

darikita.com, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana memberlakukan sistem parkir meter, di bulan Juli mendatang. Parkir tersebut diyakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang selalu jeblok, sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Supandi Budiman.

Dia mengatakan, titik yang bakal diuji coba di antaranya, untuk parkir off street di alun-alun dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Sedangkan, parkir on street diterapkan di Jalan Juanda (Bekasi Timur) dan di sepanjang pertokoan Perumahan Galaxy (Bekasi Selatan).

“Sarana dan prasarananya sudah siap, konsepnya bekerja sama dengan pihak ke tiga. Karena itu, seluruh perlengkapan disediakan oleh swasta, pemerintah hanya menyiapkan personil di lapangan yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tersebut,” katanya kepada KBE, Kamis (28/5).

Lanjut dia, target PAD dari sektor parkir tahun 2015 sebesar Rp 1,2 miliar. Hingga memasuki akhir triwulan kedua, baru tercapai sekitar 15 persen. Jika penerapan parkir meter bisa menyumbang sampai 50 persen, maka kemungkinan besar akan diberlakukan di seluruh titik.

Menurut Supandi, tercatat ada 73 titik parkir resmi di Kota Bekasi. Namun, beberapa di antaranya sedang dikaji untuk mengetahui keefektifitasan lahan tersebut jadi tempat parkir. Hal ini dilakukan sebagai pendataan, agar tidak ada lagi oknum yang bisa memainkan pendapatan retribusi parkir dan agar lebih transparan.

Dia membandingkan pada tahun 2014, PAD parkir hanya tercapai 40 persen dari target sebesar Rp 1,8 miliar. Karena itu, diharapkan dengan dengan sistem baru tersebut, bisa mendongkrak perolehan PAD. “Sistemnya bagi hasil, nanti dilihat dulu perjanjiannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Infrastruktur Kota, Dinas Tata Kota Bekasi, Yudi Saptono mengatakan, konsep tersebut merupakan bagian dari konsep smart city Kota Bekasi. Sebab parkir meter masuk dalam program smart parking yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

 

“Tujuanya hanya ingin meminimalisasi parkir liar, semoga dengan adanya rencana ini, bisa membuat Kota Bekasi bisa sedikit lebih rapih dan mengurangi parkir liar,” tutupnya. (dyt)

Untuk Anda
Terbaru