
JUAL LODONG: Beberapa bocah mencoba petasan tradisional (Bedil Lodong) yang terbuat dari pipa paralon dan botol minuman bekas dengan dicampur minyak spirtus, di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (30/6). Pedagang musiman saat bulan Ramadan tersebut bisa menjual 50 petasan dengan harga Rp 15.000 hingga Rp 70.000 tergantung ukuran
Darikita.com, CIPARAY – Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Ciparay, mengeluhkan merebaknya kembali penjualan petasan. Pasalnya, banyak yang terganggu dengan suara yang ditimbulkan.
Umumnya mereka mengeluhkan suara petasan yang dinyalakan saat buka puasa dan salat taraweh. Malah juga terdengar di jelang sahur dan salat subuh.
Selain memekakan telinga, warga juga mengeluhkan suara tersebut mengagetkan. Warga yang memiliki penyakit jantung juga merasa resah dengan kondisi tersebut.
Salah seorang warga, Evy Dwi Avuani, 33, warga Barujati, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay mengaku kerap terganggu dengan suara petasan. Sebab, suara tersebut terdengarr saat diea menjalani ibadah.
Adanya gangguan tersebut, kata dia, tidak lepas dari mudahnya membeli petasan di pasaran. Terlebih lagi, umumnya yang memainkan petasan tersebut adalah anak kecil.
Dia mengatakan, petasan jenis cabe-cabean bisa didapat dengan mudah di beberapa titik di kawasan Kecamatan Ciparay. Seperti halnya di kawasan Alun-alun Ciparay, Pasar Ciparay, depan masjid Agung Ciparay dan beberapa warungan milik warga yang berjualan dengan bebas.
”Suara petasan jelas sangat mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah dan sedang istirahat. Apa lagi, saya mempunyai bayi, jelas sangat mengganggu,” keluh Evy kepada Soreang Ekspres (grup Bandung Ekspres), kemarin (21/6).
Menurutnya, keberadaan petasan seharusnya tidak boleh ada. Alangkah baiknya, petugas melalukan razia terhadap para pedagang petasan sesera mungkin. ”Saya tidak melarang untuk berjualan (usaha). Namun yang diperjualbelikan jangan petasan, mendingan kambing api yang tidak mengganggu. Alangkah baiknya dagangan jenis lainnya berupa makanan,” harapnya.
Hal senada disampaikan Gian Supriatna, 47, warga Andir, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay. Dia mengatakan, keberadaan petasan saat ini jelas sangat mengganggu kenyamanan warga. Apa lagi, suara petasan dinyalakan saat warga dalam melaksanakan ibadah dan sedang istirahat.
Menurutnya, setiap tahun menjelang Ramadan, keberadaan petasan marak diperjualbelikan dan bisa diperoleh dengan mudah. Pihaknya berharap petugas menindak tegas penjual petasan yang menjual barang dagangannya dengan bebas. ”Tanpa terdengar suara petasan, warga bisa tenang dalam melaksanakan ibadah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciparay AKP Anton. P mengatakan, dalam seminggu terakhir jajarannya sudah melalukan razia terhadap para pedagang petasan yang berjualan di sekitar Alun-alun Ciparay. Dalam razia tersebut, petugas mengklaim berhasil mengamankan beberapa barang bukti jenis petasan jenis cabe-cabean.
Menurutnya, sedikitnya ada lima jenis kembang api yang boleh dijual bebas. Namun, penjualan tersebut, harus disertai lampiran izin dari pihak kepolisian.
Dalam penjualannya, pedagang harus memperlihatkan surat izin tersebut. ”Jika penjual petasan dan kembang api tidak memiliki izin, maka akan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Kata dia, petasan jenis cabe-cabean yang dijual dipasaran, merupakan ilegal. Dikarenakan jenis petasan jenis cengek tersebut sangat berbahaya. Pihaknya meminta masyarakat harus menyadari tidak membeli petasan jenis tersebut.
”Guna memberikan rasa aman dan nyaman, petugas akan secara intens melalukan operasi pekat. Diharapkan Ciparay bisa bebas dari peredaran petasan. Dengan begitu, warga bisa nyaman dalam melaksanakan ibadah serta nyaman beristirahat,” tuturnya.
Sementara itu, ribuan petasan di wilayah Majalaya disita oleh Tim gabungan Rayon 2: Polsek Majalaya, Paseh, Cikancung, Ibun dan Solokan Jeruk, Sabtu (20/6).
Petasan-petasan hasil sitaan dari kelima wilayah tersebut langsung diamankan pihak kepolisian dan langsung dimusnahkan dengan cara direndam memakai air.
Kapolsek Majalaya Kompol Wowon mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi selama Ramadan. ”Dalam razia tersebut kami mendapatka 7000 butir petasan yang rata-rata petasan yang kita sita ini kebanyakan yang berukuran sedang dan berjenis petasan korek,” kata Wowon.
”Sebelum memasuki bulan Ramadan, peredaran petasan sudah mulai marak diperjualbelikan para pedagang, yang biasa mangkal di pasar-pasar dan di keramaian,” tambahnya.
Wowon juga menegaskan kepada warga, untuk tidak bermain petasan. Dia menggarisbawagi, pedagang untuk tidak menjualbelikan petasan tersebut. Sebab, bermain petasan selain berbahaya bagi dirinya juga membahayakan orang lain.
Selain menggelar razia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan membeli atau membunyikan petasan. Hal ini dilakukan, agar tidak mengganggu orang lain yang hendak beribadah puasa dan menjaga kehikmatan saat tarawih.
”Termasuk orangtua untuk bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak membeli petasan,” pungkasnya. ((gun/yul/rie)












