Maka dari itu, tutur Adjat, tidak boleh lagi ada PKL di jalan provinsi yang berada di Dayeuhkolot, di Jalan STT Telkom, Cisirung dan Jalan Terusan Cibaduyut. Dan pihaknya akan melakukan penertiban PKL dengan serentak hari ini (15/6). Karena saat ini, sudah mulai ada PKL yang menempati jalan-jalan protokol provinsi di wilayah Dayeuhkolot.
”Setelah PKL ditertibkan kembali, kami akan berupaya menyimpan pot bunga di setiap trotoar agar tidak diisi oleh para pedagang, dan supaya wilayah Kecamatan Dayeuhkolot terlihat indah tatanan wilayahnya,” paparnya. (yul/fik)
Pages: 1 2













