banner

Polres Bandung Terus Sosialisasikan Perdaftaran SIPSS

darikita 11 Februari 2016
Yully s. yulianti/bandung ekspres PERSYARATAN RESMI: Kabag Sumda Polres Bandung, Kompol Dikdik S memperlihatkan persyaratan masuk SIPSS.
vertical banner

Polres Bandung Terus Sosialisasikan Perdaftaran SIPSS

darikita.com, Polres Bandung mulai menyosialisasikan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A.2016 se-Indonesia. Kegiatan dilaksanakan mulai 4-18 Februari 2016.

”Polres Bandung hanya Panitia Bantuan Penerimaan Polri (Panbanrim) yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan kampanye dan menyosialisasikan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A.2016 kepada masyarakat,” papar Kabag Sumda Polres Bandung Kompol Dikdik S di ruang kerjanya, kemarin (10/2).

Dikdik mengungkapkan, cara sosialisasi kepada masyarakat melalui sepanduk yang dipasang di setiap polsek se-Polres Bandung. ”Selain itu kita pun mensosialisasikan melalui media sosial,” ujarnya.

Untuk pendaftaran, lanjut Dikdik, bisa melalui online dengan mengakseswww.penerimaan.polri.go.id atau download aplikasi sisforim di playstore (Android). Para peserta bisa melihat persayaratan untuk pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran. ”Setelah pendaftaran mereka daftar ulang atau verifikasi ke Polda Jabar di bagian Ro SDM,” katanya.

Selain itu, kata Dikdik, peserta seleksi bisa mengetahui nilai hasil seleksinya masing-masing serta pengumuman lainnya langsung melalui Sisforim.

”Aplikasi ini dipersembahkan Biro SDM Polda Jabar sebagai upaya untuk mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas melalui kesiapan diri sejak dini dengan mengetahui informasi lebih awal tentang Penerimaan Anggota Polri serta mewujudkan seleksi penerimaan yang lebih akuntabel dan transparan,” paparnya.

Dikdik menjelaskan, para peserta SIPSS yang sudah lulus akan dicetak sama dengan pendidikan Akpol. Dengan catatan, disesuaikan dengan bagian di keahliannya. ”Makanya kami menerima hanya 50 orang dari seluruh Indonesia,” urainya.

Dikdik juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak percaya dengan oknum yang memanfaatkan informasi yang menjanjikan kemudahan untuk diterima mengikuti pendidikan di kepolisian.

”Jangan percaya dengan pihak manapun yang menawarkan kelulusan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan, karena masuk polri tidak dipungut uang sedikit pun,” jelasnya.

”Lulus atau tidaknya tergantung dari anaknya sendiri, dan bagaimana mereka mempersiapkan diri untuk masuk menjadi anggota Polri,” tambahnya.

Dia merinci, lama pendidikan hanya 6 bulan. Begitu dilantik sampai diangkat menjadi anggota Polri, mereka langsung menjadi perwira dengan pangkat Ipda.

”Mereka seperti dari Akpol. Hanya kalau Akpol pendidikannya selama 4 tahun. Sedangkan SIPSS pendidikannya hanya 6 bulan dan pendidikannya sendiri di Akpol Semarang,” tuturnya.

Untuk diketahui, persyaratan khusus untuk SIPSS yaitu, pria dan perempuan belum pernah menjadi anggota Polri. Dengan berijazah S2 profesi kedokteran forensik dan psikologi, S1 profesi kedokteran umum dan kedokteran gigi.

Khusus S1 umum yakni, Teknik Informatika, Teknit Elektro, Teknik Mesin, Teknik Nuklir, Teknik Metalurgi, Teknik Kimia, Teknik Arsitektur dan Akuntansi.

Kemudian, Agama Hindu (Pendidikan Agama, Filsafat Agama dan Teologi), Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Desain Grafis, hukum Pidana, Mipa Biologi, Mipa Kimia, seni musik, Sandi Negara dan Psikologi. Khusus D-IV Ahli Nautika TK III (wajib memiliki ijazah ahli Nautika TK III dari Ditjen Perhubungn Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

Untuk persyaratan usia sendiri yakni minimal 18 tahun, S2 Profesi maksimal 33 tahun, S1 Profesi maksimal 29 tahun, S1 umum maksimal 26 tahun. Sedangkan, tinggi badan minimal Pria 160 sentimeter dan untuk wanita minimal 155 sentimeter. Dan bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.

Persyaratan lain yaitu, belum pernah menikah (belum pernah hamil atau melahirkan) selama dalam pendidikan pembentukan. Khusus S2 profesi yaitu diperbolehkan sudah menikah namun bagi perempuan belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak selama dalam pendidikan pembentukan. Dan bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) minimal selama 10 tahun terhitung mulai tanggal diangkat menjadi anggota Polri. (yul/rie)

Untuk Anda
Terbaru