darikita.com, KOTA BEKASI – Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengaku, pihaknya belum mengetahui mengenai keberadaan gudang obat kadaluarsa yang sempat digerebek petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Balai Besar POM Jawa Barat, Interpol Polda Metro Jaya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita belum tahu. Namun pada saat penggerebekan, unit narkoba Polresta Bekasi Kota ikut mendampingi,” ungkapnya kepada KBE, Rabu (10/6).
Menurutnya, atas penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari empat instansi itu, pihaknya sama sekali tidak merasa kecolongan, lantaran seluruh informasi masyarakat diterima oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
“Keberhasilan Mabes Polri adalah juga keberhasilan Polresta Bekasi Kota. Ke depannya kita akan terus berbagi informasi,” tegasnya.
Lanjut Daniel, menyusul banyaknya peredaran kosmetik palsu dan obat-obatan kadaluarsa yang ditemukan di Kota Bekasi, Polresta Bekasi Kota akan melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bekasi dan akan terus menyelidiki, untuk mengungkap adanya jaringan maupun sindikat pelaku kejahatan serupa.
Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada dalam membeli obat-obatan ataupun kosmetik. Jangan langsung tergiur dengan harga murah yang ditawarkan para penjual. “Harus lebih teliti untuk kosmetik dan obat yang akan dibeli dan segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak tiga kios yang dijadikan gudang obat-obatan ilegal dan kadarluasa, di Lotte Mart Bekasi Junction, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, digerebek petugas gabungan.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil menyita ribuan obat-obatan kadaluarsa berbagai jenis yang dikemas dalam bentuk botol, maupun sachet yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Selain itu, petugas juga turut mengamankan lima orang karyawan termasuk sang pemilik gudang.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Balai Besar POM Jawa Barat, Eddy Kusnadi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi sejumlah masyarakat yang curiga terhadap obat-obatan dan jamu-jamuan yang dijual murah oleh para pelaku.
“Banyak masyarakat yang melaporkan kalau ada obat-obatan yang dijual murah di kios tersebut, makanya langsung kami tindaklanjuti,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, tak jarang ditemui obat-obatan keras yang seharusnya memakai resep dokter, ternyata dijual secara bebas. “Ada beberapa jenis obat-obatan dijual bebas yang semestinya memakai resep dari dokter,” jelasnya lebih lanjut.













