banner

Polrestabes Bandung Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota PolriPolrestabes Bandung Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri

darikita 13 April 2016
YULLY S. YULIANTY/BANDUNG ESKPRES BERI ARAHAN: Petugas dari Polres Bandung memaparkan cara pendaftaran dan persyaratan yang harus dilengkapai kepada para peserta calon polisiYULLY S. YULIANTY/BANDUNG ESKPRES BERI ARAHAN: Petugas dari Polres Bandung memaparkan cara pendaftaran dan persyaratan yang harus dilengkapai kepada para peserta calon polisi
vertical banner

darikita.com, SOREANG – Polres Kabupaten Bandung mulai menyosialisasikan penerimaan calon anggota Polri secara Terpadu T.A. 2016 (Akpol, Brigadir Umum, Brigadir Sus, dan Tamtama) se-Indonesia yang dibuka tanggal 7-30 April 2016.

Kompol Dikdik Surtiwa SSos MM
Kompol Dikdik Surtiwa SSos MM
Kabag Sumda Polres Bandung

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan SIK MHum melalui Kompol Dikdik Surtiwa SSos MM selaku Kabag Sumda Polres Bandung mengatakan, Polres Bandung dalam hal ini hanya panitia bantuan Penerimaan Polri (Panbanrim) ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan kampanye dan sosialisasi penerimaan tersebut kepada masyarakat. ”Yang bertugas sebagai panitia pendaftaran setelah calon melakukan registrasi secara secara online diwww.penerimaan.polri.go.id yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi tingkat,” Kata Dikdik diruang kerjanya, Selasa (12/4).

Dikdik mengungkapan, pihaknya sedang melakukan sosialisasi secara terus menerus sepanjang tahun kepada masyarakat melalui seluruh anggota Bhabinkamtibmas di Jajaran Polres Bandung. Caranya, dengan membagikan pamplet dan riflet kepada sekolah-sekolah maupun kantor-kantor pemerintahan,  serta pemasangan spanduk di tempat-tempat keramaian.

”Selain itu, kita sosiaslisasi di media sosial yaitu, Facebook Polres Bandung, Twitter TMC Sat Lantas Polres Bandung dan melakukan aplikasi android yang bisa di-download pada playstoreSISFORIM, sebagai upaya untuk mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” ungkapnya.

Untuk pendaftaran anggota Polri T.A. 2016, lanjut Dikdik, bagi putra-putri yang berminat mendaftarkan diri agar terlebih dahulu melakukan pendaftaran/registrasi secara onlinedengan mengakses www.penerimaan.polri.go.id dan membawa print out hasil registrasionline saat melakukan pendaftaran di Polres sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya (untuk Kabupaten Bandung ke Polres Bandung) di tempat pendaftaran. ”Untuk berkas kelengkapan administrasi sudah disiapkan oleh kami secara gratis,” katanya.

Dikdik mengimbau kepada masyarakat supaya tidak percaya kepada siapapun yang menjanjikan kemudahan untuk diterima (lulus) mengikuti pendidikan di Kepolisian -masuk polisi tidak dipungut biaya sepeserpun- dengan cara membayar sejumlah uang atau imbalan apapun. ”Pendaftaran sesuai dengan prinsip penerimaan Polri, yaitu Betah (Bersih, Transparan dan Akuntabel),” ucapnya.

Lulus atau tidaknya tergantung kemampuan dari anaknya sendiri dan bagaimana mereka mempersiapkan diri sesuai dengan rangkaian tes untuk masuk menjadi anggota Polri.

Adapun persyaratan umum untuk menjadi anggota Polri  ada empat. Yakni pertama, untuk masuk Taruna Akpol, minimal usia 17 tahun 6 bulan, maksimal 21 tahun.

Kedua, untuk masuk Brigadir, pendidikan akhir SMA minimal usia 17 tahun 6 bulan, maksimal 21 tahun. Dan Brigadi pendidikan akhir D.IV minimal usia 17 tahun 6 bulan, maksimal 24 tahun.

Ketiga, untuk jadi Brigsus, pendidikan terakhir S1 kecuali Sarjana Seni, Sastra, Dokter Gigi, Pertanian, Pendidikan, yang terakreditasi Ban PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus ijazah yang dilegalisir dengan rata-rata nilai IPK 2,50. Usia minimal 17 tahun 6 bulan, maksimal 25 tahun.

Keempat, untuk masuk Tamtama, pendidikan terakhir SMA, minimal usia 17 tahun 6 bulan, maksimal 22 tahun. Sedangkan untuk tinggi badan laki-laki minimal 165 centimeter dan tinggi badan perempuan minimal 160 centimeter.

Semua peserta harus WNI, beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, setia kepada NKRI berdasarkan pencasila UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan), tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak tercela. Selain itu, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian dan lulusan pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Dikdik menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau ke Bag Sumda Polres Bandung, via telepon (022) 85871968 bisa juga diakses di www.penerimaan.polri.go.id atau pada aplikasi android SISFORIM. (yul/fik)

 

Untuk Anda
Terbaru