banner

PPDB Tetap Online

darikita 11 Juni 2015
vertical banner

10502052_1448107365507528_7589719344725567313_ndarikita.com, KARAWANG-Agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistim online tahun 2015 berjalan lebih kondusif, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melakukan beberapa pembenahan sistem.

Beberapa poin yang dirubah dari peraturan tahun lalu diantaranya mengenai presentasi jalur penerimaan. Untuk tahun 2015, PPDB bisa ditempuh dengan beberapa jalur, seperti jalur luar kabupaten dengan bobot 2 persen, jalur prestasi sebanyak 10 persen, jalur rayonisasi kategori keluarga tidak mampu (KTM) sebanyak 25 persen, jalur rayonisasi non KTM dan non prestasi sebanyak 25 persen, serta jalur akademis sebanyak 38 persen.

“Draftnya sudah kita siapkan, tinggal Peraturan Bupati (Perbup). Pekan depan mudah-mudahan sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Karawang,” ujar Kepala Disdikpora Karawang, Dadan Sugardan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen), Nandang Mulyana kepada  KBE, Rabu (10/6).

Nandang menjelaskan, berkaitan dengan PPDB tahun 2015, Disdikpora Karawang juga akan mengkombinasikan dua nilai siswa, yakni nilai ujian nasional (UN) dan nilai Ujian Sekolah (US). Dimana bobot masing-masing nilai adalah 60 persen untuk nilai UN dan 40 persen untuk nilai US.

Hal itu dilakukan, untuk menepis pandangan miring masyarakat jika yang diberlakukan hanya nilai UN saja. “Karena untuk tahun ini UN bukan lagi satu-satunya menjadi penentu kelulusan siswa, nilai US juga sangat diperlukan,” jelasnya.

Selain itu, untuk PPDB tahun ini juga ada perubahan pada jumlah rayon. Jika tahun lalu hanya ada 8 rayon khusus untuk SMA, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi sebanyak 13 rayon. Sedangkan untuk SMK, Disdikpora masih melakukan pembahasan dan kemungkinan besar tidak akan memakai jalur rayonisasi.

“Karena setiap SMK itu tidak memiliki jurusan yang sama, makanya khusus untuk SMK mungkin tidak pakai jalur rayonisasi,” ungkapnya.

Untuk mensiasatinya, khusus calon siswa SMK nantinya akan diberlakukan tes tinggi badan dan tes buta warna. Karena pada dasarnya, out put SMK itu sudah dipastikan akan langsung menyentuh dunia kerja di berbagai perusahaan baik yang ada di Karawang ataupun luar Karawang.

Sedangkan untuk kuota siswa, setiap sekolah masing-masing dipastikan berbeda sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah yang ada mulai dari ketersediaan ruang kelas, serta ketersediaan SDM yang memadai.

“Tapi kalau kuota perkelasnya masih sama, yaitu dalam satu kelas maksimal 40 siswa, tidak boleh lebih. Kalau melebihi kuota pasti ada sangsinya,” pungkasnya.

Untuk Anda
Terbaru