SOREANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung belum mensyaratkan Rapid Test sebagai kewajiban saat memasuki kawasan objek wisata. Meski, Seluruh objek wisata sudah dibuka untuk para wisatawan lokal dan luar.
Hal itu dikatakan Kepala Disparbud Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, menurutnya, hingga saat ini. Pihaknya belum mensyaratkan rapid tes bagi wisatawan. Sebab, yang sedang difokus terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di lokasi wisata.













