banner

Pulihkan Ekonomi Melalui Destinasi

admin darikita 29 Juni 2020
vertical banner

SOREANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung belum mensyaratkan Rapid Test sebagai kewajiban saat memasuki kawasan objek wisata. Meski, Seluruh objek wisata sudah dibuka untuk para wisatawan lokal dan luar.

Hal itu dikatakan Kepala Disparbud Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, menurutnya, hingga saat ini. Pihaknya belum mensyaratkan rapid tes bagi wisatawan. Sebab, yang sedang difokus terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di lokasi wisata.

Untuk Anda
Terbaru