darikita.com, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, terus melakukan akselerasi untuk meningkatkan kesiapan Kabupaten Karawang untuk mengelola PBB dan BPHTB. Salah satunya adalah dengan melakukan rapat dengan peserta wajib pajak PBB P2 dan BPHTB, Rabu (10/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, PBB atau BPHTB adalah aspek yang penting bagi Pendapatan Asli Daerah, Penerimaan BPHTB perlu penata usahaan, pelaporan, dan pengawasan.
Pasalnya, ditahun 2014 yang lalu, realisasi BPHTB Kabupaten Karawang dari target 180 Milyar mampu direalisasikan hingga angka 192,97 Milyar atau mampu terealisasi hingga 107, 21 persen. Sedangkan untuk tahun ini, realisasi BPHTB hingga tanggal 5 Juni 2015 tercatat sebanyak 51.877 Milyar dari target 200 Milyar atau baru mencapai 25,94 persen.
Sementara, penerimaan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Karawang hingga triwulan kedua saat ini masih jauh dari target. Pasalnya, hingga bulan ini, penerimaan PBB Kabupaten Karawang baru mencapai angka 13,96 persen atau sekitar 19,54 Milyar. Angka tersebut masih jauh dari target yang diharapkan yakni diangka 140 Milyar. “Melihat angka ini, maka harus ada kerja yang ekstra,” kata Teddy.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang Abdillah Mawardi Nur mengatakan, rapat tersebut dilakukan dengan tujuan melakukan koordinasi antara aparat wilayah, PPAT, dan para pengembang terkait pungutan BPHTB. “Rapat ini kami lakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya PBB dan BPHTB, serta ajang silaturahmi antara pengelola PBB dan BPHTB,” pungkasnya.












