BANDUNG, Lebih dari 28 juta rekening yang sempat diblokir karena tidak aktif akhirnya dibuka kembali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembukaan rekening dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi, menyusul pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan PPATK dan Gubernur Bank Indonesia.
Rekening yang tidak menunjukkan aktivitas dalam jangka waktu tertentu memang berisiko disalahgunakan. PPATK menyebutkan bahwa tindakan ini diambil untuk melindungi stabilitas sistem keuangan nasional, bukan untuk merugikan nasabah.
Upaya Pencegahan
Berdasarkan ketentuan OJK, rekening dinyatakan dormant apabila tidak digunakan untuk penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tiga hingga enam bulan. Status ini tidak bersifat permanen. Rekening dapat diaktifkan kembali melalui prosedur yang tersedia di bank maupun melalui formulir daring resmi dari PPATK.
Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari Akademisi. Zaenal Aripin, akademisi Universitas Sangga Buana YPKP Bandung sekaligus PSP BPR LPM, menyampaikan bahwa pendekatan kebijakan perlu dibarengi dengan komunikasi publik yang terbuka.
Langkah ini tidak dimaksudkan untuk menyulitkan. Namun penting bagi masyarakat untuk mengetahui alasannya agar tidak muncul salah paham, ujarnya.
Proses Klarifikasi dan Imbauan
Formulir keberatan bagi nasabah tersedia secara daring. Setelah proses verifikasi selesai, rekening dapat digunakan kembali. PPATK memastikan dana nasabah tetap utuh dan tidak tersentuh selama masa pembekuan.
Meski demikian, jika rekening kembali tidak digunakan dalam waktu lama, status dormant bisa muncul lagi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan aktivitas ringan, seperti mengecek saldo atau login ke aplikasi perbankan secara berkala.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Kebijakan ini memberi pelajaran penting bahwa perlindungan sistem keuangan membutuhkan partisipasi semua pihak. Zaenal menekankan pentingnya peran aktif dari perbankan untuk memberi notifikasi dan edukasi, serta dari masyarakat untuk lebih memperhatikan keberlangsungan rekening.
Jika saling memahami, kita bisa membangun sistem keuangan yang lebih sehat, transparan, dan tidak saling curiga. pungkasnya.
Penulis/Pewarta: Zaid Akbar
Editor: Zaid Akbar
©2025 JAVANEWS.TV
				
					
					






					




