Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKomdigi Tegaskan Moderasi Konten Harus Akuntabel dan Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi

Satpol PP Berlakukan Plotting Tetap

Oleh • 17 Juni 2016 • 07:49

Eddy mengaku, sejak peristiwa kecolongan kemarin sudah menerjunkan 100 personel ke kawasan dekat rumah dinas Wali Kota Bandung. Para personel penegak Perda itu ditugaskan untuk menindak tegas para PKL liar yang menduduki trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

”Sejak kemarin, saya sudah kerahkan tidak kurang dari 100 personel menjaga kawasan itu dari PKL liar,” tegas Eddy.

Eddy menerangkan, 100 personel tersebut ditugaskan menggelar penertiban, dan hanya istirahat saat melaksanakan sholat lima waktu saja.

Pelaku transaksi yang tertangkap tangan akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring). Bila tiga kali ke tangkap tangan, akan dikenakan biaya paksa sebesar Rp 1 juta. ”Jadi kami akan terus merazia sepanjang hari, selama bulan Ramadan,” pungkas Eddy.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi menyatakan, dewan mendukung langkah Satpol PP, terutama dipusat keramaian dalam menertibkan angkutan umum dan parkir liar yang selama ini menjadi biang keladi kemacetan.

”Kami siap untuk berikan dukungan penuh selama aparat penegak Perda menjaga kelancaran arus lalu lintas di tempat-temapat keramaian dari angkot yang ngetem dan parkir liar,” tukas Folmer.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, untuk menertibkan angkutan umum dan parkir liar, pihaknya sudah menyetujui regulasi PPNS dan retribusi parkir yang baru. ”Aturan itu kita setujui untuk penegak perda melakukan penindakan,” pungkas Folmer. (edy/fik)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *