
Sebagian warga yang terkena penggusuran belum mau pindah ke Rusunawa Rancacili yang disediakan pemkot Bandung. Besarnya potongand dana rohani dan belum jelasnya mereka tinggal jadi masalah utama.
darikita.com, Warga Kiaracondong yang direlokasikan harus segera menempatkan Rusunawa Rancacili. Pasalnya masih banyak warga yang berada di puing-puing sisa bangunan. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, memberikan sebuah solusi dengan menyuruh warga yang direlokasi ke Rusunawa. Terlebih mereka ini tidak memiliki legalitas tinggal di tempat tersebut.
“Pemkot kurang baik apalagi kira-kira? Mereka tidak memiliki legalitas dengan tinggal di tempat yang sekarang (Kiaracondong). Sebagian warga sudah pindah, kenapa mereka tidak ikut rombongan. Kalau tidak mau kenapa? Ini yang akan saya gali,” Ujarnya.
Sampai dengan saat ini, sebagian warga Kiaracondong masih keukeuh untuk tetap tinggal. Walaupun sebagian lainnya telah dipindahkan ke Rusunawa Rancacili. Besarnya potongan dana dan tidak ada kejelasan waktu tinggal di Rusunawa menjadi penyebab utama.
Menanggapi hal tersebut Emil menjelaskan bahwa warga akan tinggal satu hingga dua tahun. “Kalau soal waktu bisa diatur, warga boleh tinggal di Rusunawa dalam satu-dua tahun. Jadi jangan khawatir,” tambahnya.
Ia pun memastikan mereka akan jadi prioritas utama untuk menempatkan apartemen rakyat yang nantinya akan dibangun di temoat penggusuran. “Nantinya mereka menjadi pemohon pertama di Paldam Jalan Jakarta, mereka tetap akan menjadi prioritas dengan kembali ke tempat semula,” papar Emil. (Ravi/dk)













