darikita.com, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jawa Barat akan segera melakukan pengumuman hasil seleksi tenaga pendamping desa untuk seluruh wilayah kabupaten/kota.
Kepala BPMD Dede Rusdia mengatakan, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan dalam minggu ini, sehingga seluruh calon tenaga pendamping yang telah mendaftar akan mengetahuinya.
Menurutnya, berdasarkan catatan yang mengikuti seleksi mencapai 3 ribu orang, namun berdasarkan keputusan yang akan lolos seleksi menjadi tenaga pendamping untuk desa-desa di Jabar hanya memiliki kapasitas 500 orang lebih. ’’Nah mengenai siapa-siapa yang lolos ini kewenangan pusat BPMPD tidak bisa mengintervensi sedikitpun atas hasil seleksi tersebut,’’ tegas Dede, di Gedung Sate, kemarin.
Dede menambahkan, seleksi pendamping desa ini sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat. Pihaknya hanya membantu dalam melakukan proses administrasi.
Dirinya membantah apa yang dituduhkan para pendemo jika BPMPD lambat, sebetulnya apa yang dilakukan BPMD telah sesuai dengan petunjuk dari pusat dan telah bekerja maksimal. ’’Tesnya kan dilakukan tanggal 28 Desember 2015. Kemudian Februari ini baru masuk ke Jabar untuk diklarifikasi setelah itu dikirim kembali ke pusat,” jelas dia.
Dengan demikian, dirinya optimistis apa yang telah dilakukan berjalan lancar dan sesuai prosedur, hal ini tidak berdampak pada jalannya distribusi pemberian dana desa yang sedang berlangsung..
Menurutnya, dalam mengantisipasi tindakan penyalahgunaan dana desa, pihaknya telah bekerja sama dengan BPKP yang secara rutin memberikan bimbingan teknis kepada seluruh aparat desa dan perangkatnya. ’’Walaupun ada yang menilai terlambat, saya pikir tidak ada masalah substantif karena untuk tenaga pendamping sebetulnya bukan berfungsi sebagai kontrol,” tukas dia.
Dede menilai dari hasil bimtek ini sebetulnya untuk kontrol dan pengadalian, para aparat desa sudah diberikan arahan sedangkan untuk tenaga pendamping lebih kepada administratif dan teknis pelaksanaan sesuai dengan tugasnya.
Dede menyebutkan, untuk dana desa dari pemerintah pusat diberikan tidak akan sama tergantung dari tingkat kebutuhannya dan kemampuan desa bersangkutan, namun untuk tahun ini akan diberikan maksimal sebesar Rp 750 juta per desa.
Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah dana desa dari pusat tersebut sudah didistribusikan atau belum, sebab hingga kini belum ada tembusan dari pusat secara resmi.
’’Kami tidak terlibat dan belum ada laporan secara resmi, karena dari pusat langsung ke kota/kabupaten, nanti langsung ke desa silahkan tanyakan pada pemda masing-masing sebab selama ini Pemprov Jabar dan BPMPD hanya sebagai fasilitator saja,” sahut dia.
Disinggung mengenai dana desa yang bersumber dari APBD provinsi akan diberikan dengan kucuran dana sebesar Rp 115 juta bantuan keuangan tersebut akan direalisasikan pada tahun ini. ’’Nanti dalam waktu dekat. Menunggu arahan dari pimpinan,” ucap dia.
Terpisah, anggota DPRD Jabar, Dedi Hasan Bahtiar menuturkan, seiring dengan pencairan dana desa yang sedang diprogramkan pemerintah pusat, dimaksudkan untuk memacu perutbuhan perekonomian ditingkat desa.
Namun demikian, dana desa yang diberikan harus memiliki fungsi kontrol yang baik agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran.
Selain itu, fungsi pendamping dana desa harus bisa menjadi tenaga monitoring setiap perkembangan kemajuan desa selain melakukan fungsi pengawasan. ’’Ini harus bisa meningkatkan roda perekonomian di desa. Jadi harus dikelola baik, transparan, taat aturan, dan taat azas,” tutup dia. (yan/vil)













