darikita.com, JAKARTA— Penembakan misterius di Magelang dan penyayataan liar di Jogjakarta membuat Polri bertindak tegas. Bila pelaku telah tertangkap, maka akan diterapkan undang-undang terorisme. Hal itu dikarenakan perbuatan keji itu telah membuat keresahan masyarakat secara luas.
Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menuturkan, untuk pelaku penembakan memakai senapan angin dan penyayat itu telah membuat keresahan masyarakat. Orang tua was-was dengan kondisi anaknya yang bepergian. ”Jumlah korban juga terus bertambah,” jelasnya.
Kepolisian telah berupaya maksimal untuk mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya. Karena itu, bila tertangkap, sangat mungkin menerapkan undang-undang 15/2003 tentang pemberantasan terorisme pada para pelaku. ”Entah motifnya apa dan siapapun pelakunya, UU itu bisa diterapkan,” paparnya.
Ancamannya bisa berupakan hukuman penjara lebih dari lima tahun hingga bahkan hukuman mati. Dia menuturkan, karena itu pelaku penembakan dan penyayatan diharapkan segera menghentikan prilakunya. ”Segera menyerahkan diri juga,” tegasnya ditemui kemarin (28/4).
Karena ada penggunaan senapan angin untuk melakukan teror itu, maka Polri memiliki rencana untuk mengatur lebih tegas keberadaan senapan angin. Senapan angin memang tidak masuk ke tingkatan senapan api, namun tetaplah berbahaya. ”Harus ada aturan yang dibuat untuk itu,” jelasnya.
Kemungkinan salah satunya, seluruh pemilik senapan angin diwajibkan melaporkan senjatanya. Nanti, identitasnya juga akan dimasukkan ke data. ”Sehingga, bisa control semua penggunaannya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam penembakan di Magelang, tidak hanya proyektil senapan angin yang digunakan. Namun, juga proyektil gotri diketahui digunakan penembak tersebut. Kemungkinan besar gotri ini merupakan peluru untuk air gun. ”Kalau untuk ini, aturannya sudah jelas hanya bisa diimpor oleh pengimpor tertentu,” terangnya.
Soal penangkapan terhadap pelaku penembakan dan penyayatan? Dia sangat yakin bahwa penangkapan keduanya hanya soal waktu. Bsia jadi, dalam waktu dekat pelaku tertangkap. ”Tunggu saja, pasti tertangkap,” paparnya.
Sementara itu, Aksi teror di Magelang dan Jogjakarta menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian maupun pemerintah daerah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara terbuka meminta bantuan masyarakat untuk aktif mencegah kejadian tersebut terulang.
’’Insya Allah sudah aman hari ini (kemarin, Red), sudah tidak ada tindakan itu lagi. Sudah dua orang yang diindikasikan itu (sebagai pelaku),’’ terang Ganjar usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka kemarin (28/4). Dia mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak terpengaruh peristiwa tersebut.
Ganjar menjamin pemerintah maupun aparat keamanan sudah bergerak untuk mengatasi teror tersebut. Hanya saja, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada. ’’Tidak usah tegang, tapi kalau anda melihat sesuatu yang mencurigakan segera laporkan kami,’’ lanjut politikus PDIP itu.
Hingga kemarin siang, pelaku belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian. Berkaitan dengan para korban yang seluruhnya perempuan, Ganjar juga menyatakan belum berani berspekulasi mengenai motifnya. Yang jelas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polda berkaitan dengan peningkatan pengamanan.
Ganjar menambahkan, pihaknya sudah memberi peringatan ke seluruh jajaran pemda di Jawa Tengah, khususnya jajaran linmas, agar memberi perhatian khusus terhadap aksi teror. ’’Kebetulan pada saat ini terjadinya di Magelang dan Jogja,’’ tambahnya. Apabila tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin bisa merembet ke daerah lain.
Kapolda DIJ Perintahkan Operasi Besar-besaran
Smenetara itu, Polda DIJ dan Polresta Jogjakarta masih berupaya melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku teror pembacokan, kemarin (25/4). Dalam langkah pendalaman tersebut, Kapolda DIJ memerintahkan jajaran untuk melakukan patroli sekala besar. Operasi besar-besaran itu menurunkan semua fungsi operasional kepolisian, mulai dari Sabhara, Lantas serta Polair.
”Kapolda memerintahkan jajaran melakukan razia besar-besaran dengan target premanisme, senjata tajam dan narkoba. Mengenai upaya pengungkapan kasus penyayatan, masih dilidik dan didalami. Operasi diperintahkan sejak Selasa (26/4) sampai melihat kondisi di lapangan stabil, tanpa batas waktu tertentu,” kata Kabid Humas Polda DIJ AKBP Anny Pudjiastuti kepada wartawan di Mapolda DIJ, kemarin.
Piahknya juga mengimbau, tidak perlu takut dan tetap tenang. Namun di sisi lain tetap meningkatkan kewaspadaan. ”Tetap beraktivitas seperti biasa. Tidak perlu panik, Kapolda bertanggung jawab keamanan di Jogjakarta,” jelasnya.
Operasi akan dilakukan di seluruh wilayah hukum DIJ. Sedangkan mengenai penyelidikan kasusnya, AKBP Anny mengatakan, pihak polsek dan Polresta Jogjakarta mendapat back up dari Polda DIJ.
Ditanyakan mengenai tim khusus untuk mengejar pelaku penyayatan, Kabid Humas mengungkapkan bahwa Polda DIJ telah memerintah jajaran reserse berkoordinasi dan mengumpulkan semua data dan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi. ”Kalau untuk sketsa wajah pelaku, tidak menutup kemungkinan nanti akan dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, mengenai apakah adanya keterkaitan TKP teror di Jogja dan Magelang dalam kasus penyerangan terhadap belasan perempuan itu, AKBP Anny menyebut, polisi belum bisa menyimpulkan. (idr/byu/riz/rie)











