banner

Terungkap, Siswa Texmaco Dibunuh karena Dendam

darikita 10 Juni 2015
vertical banner

darikita.com, KARAWANG – Delapan pelaku pembunuhan Sahrul Budiman (17), warga Gintung Kolot, RT/RW 17/04, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari adalah teman sekelasnya sendiri. Pelajar SMK Texmaco ini ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Kampung Rawawungu, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari.

Ironisnya, selain tinggal satu kampung dengan korban, seluruh pelaku yang berjumlah 8 orang itu dikenal pula sahabat karib korban sejak kecil.

Kapolsek Klari AKP Agus Mulyana mengatakan, kedelapan pelaku sudah diamankan. “Lima orang tersangka masih di bawah umur. Untuk motif pembunuhan terhadap korban diketahui akibat sakit hati,” ujarnya kepada KBE, saat dihubungi via telepon, Selasa (9/6).

Dari pengakuan pelaku, terungkap kalau perbuatan mereka dilatarbelakangi api dendam, karena salah seorang pelaku berinisial W sering diejek korban. “Alasan para pelaku menganiaya korban, awalnya untuk memberi pelajaran kepada korban. Namun malah berujung pada kematian korban,” kata Agus.

Pelaku yang masih di bawah umur diketahui masih satu sekolah dengan korban. Hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan unsur perencanaan dalam kasus ini.

“Dugaan sementara bukan termasuk pembunuhan berencana. Pelakunya pun semua sahabat karib korban sejak kecil. Pemeriksaan terhadap para pelaku dan sejumlah saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap sejelas mungkin kasusnya,” ungkapnya.

“Terkait identitas para pelaku, kami belum dapat menyebutkan nama maupun inisialnya secara detail, karena terbentur aturan hukum yang berlaku. Namun tiga orang pelaku yang dinyatakan kategori usia dewasa, akan dibeberkan pada saat press release bersama Kapolres,” tambah Agus.

Sementara, kasus tersebut masuk ke dalam pelanggaran hukum berat, karena para pelaku melanggar pasal 339, 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Untuk Anda
Terbaru