banner

TPA Legok Nangka Pakai Sistem Timbun

darikita 5 Februari 2016
Amri Rachman Dzulfikri/Bandung Ekspres OLAH SAMPAH: Maman menyaring kompos yang sudah siap edar Rumah Kompos ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (15/1) lalu. Kompos yang dihasilkan dari sampah-sampah organik yang terkumpul dari kawasan ITB tersebut akan dipergunakan pihak ITB dan sisanya diperjualbelikan dengan harga Rp 700 per kg.
vertical banner
Minimalisasi Kemungkinan Pencemaran Lingkungan

darikita.com, Pembangunan Proyek Tempat Pembuangan Akhir Sampah Legok Nangka di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung diklaim tidak akan mencemari lingkungan. Kendati, pola yang diterapkan menggunakan sistem timbun.

Pelaksana proyek PT Dharmaprema Mandala Dewo Broto mengklaim, proyek TPA ini akan menggunakan sistem timbun galian. Teknisnya, terlebih dahulu akan dilakukan pemilihan antara sampah organik dan non-organik.

Dia menyebutkan, untuk sampah organik akan ditimbun di dalam lubang seluas 6 hektar dengan kapasitas galian 600 ribu kubik. ”Kapasitas tersebut bisa menampung jutaan ton dengan total keseluruhan lahan 94 hektar yang sudah milik Pemprov Jabar,” tuturnya kemarin (3/2).

Dia mengatakan, pada galian tersebut sebelumnya akan disaring dengan sistem geo membran dan geo tekstil. ”Pola ini dimaksudkan agar air sampah (lindi) tidak mencemari dan meresap ke dalam tanah,” tuturnya lagi.

Dewo menuturkan, untuk sampah organik sistem galian untuk sampah ini akan memiliki beberapa proses dengan menggunakan galian dan timbunan selama 7 tahun. Sehingga hasil sampah yang ditimbun itu akan menjadi kompos dan bisa dimanfaatkan.

Untuk memproses air lindi, pihaknya akan melakukan pengelolaan hasil air sampah tersebut dengan sistem sama seperti pada pengelolaan limbah di pabrik. Sehingga air lindi tersebut menjadi layak untuk dibuang ke saluran sungai.

”Sehingga aman bagi lingkungan,” ujarnya lagi.

Dia juga memerinci, pada prosesnya nanti sampah akan dilapis dengan menutup rapat permukaannya sebanyak dua kali dengan sistem geo membran dan geo tekstil setebal 1,5 milimeter. ”Nah kalau ini agar tidak mencemari udara,” ujarnya.

Selain Kompos Dewo menjamin bahwa pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari pengelolaan sampah ini bisa diminimalisir. Sebab, pada proses sampah ini juga bisa dimanfaatkan gas buangnya sebagai energi bahan bakar atau listrik

Walaupun enggan menyebutkan nilai proyek itu dirinya menambahkan, proyek TPA ini saat ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN dengan target penyelesaian Februari 2017.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, Pemprov Jabar juga berencana akan membangun tempat pemilahan yang akan dianggarkan melalui APBD.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya pencemaran, Deddy menegaskan bahwa pencemaran lingkungan di TPA ini bisa diminimalisir. Terlebih TPA ini juga berada di atas bukit dengan ketinggian 500 dpl.

”Insya Allah masalah pencemaran akan menjadi perhatian serius agar jangan ada masyarakat yang dirugikan akibat pencemaran lingkungan,” ungkap Deddy. (yan/rie)

Untuk Anda
Terbaru