
Ilustrasi Rusun Sarijadi
darikita.com, Kota Bandung yang sedang dalam tahap pengerjaan pembuatan Amphiteater di daerah Sungai Cikapundung, membuat warga bantaran Sungai Cikapundung direlokasikan. Hal tersebut telah diberitahukan oleh pemerintah kota Bandung, yang turut melakukan diskusi bersama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Pemkot Bandung dalam hal ini menghimbau pada warga bantaran sungai Cikapundung agar segera memberikan jawaban. Setelah sebelumnya pihak pemkot memberi waktu untuk dirembugkan kembali. “Kita tunggu sampai Jumat besok, kita juga masih menunggu laporan dari tim di lapangan hasilnya seperti apa,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Saya sudah meminta kepada tim, terutama tim penegak (Satpol PP) untuk memberikan surat peringatan pertama kepada mereka. Karena kita memang sudah sepakat soal ini, kita sudah kasih waktu tiga minggu kepada mereka,” lanjutnya.
Namun bila surat peringatan pertama tidak juga digubris, pihak pemkot akan terus memberikan surat kedua dan ketiga. Selanjutnya, bila tak ditanggapi juga akan langsung dieksekusi secara paksa. “Kita tunggu realisasi di lapangan bagaimana. Kalau mereka masih pasif, banyak yang neko-neko, ya sudah kita langsung eksekusi saja di surat peringatan pertama. Intinya pemerintah telah memberikan solusi, tidak memaksa menyuruh pindah kalau tidak ada solusi,” papar Oded.
Oded pun menuturkan bahwa warga tersebut seharusnya segera pindah ke rusunawa Sadangserang yang telah disediakan. Ada sebanyak 50 unit siap untuk ditempati. “Unit Selatan sudah siap dan surat layak huni sudah berada di Kementerian PU, sudah kita jamin,” tutupnya. (Ravi/dk)












