banner

Polisi Jaring Hingga 10.360 Pelanggar

darikita 4 November 2015
vertical banner
Keterbukaan, Langsung Sidang di Tempat

darikita.com, Sebanyak 10 ribu lebih kendaraan terkena tilang dan ratusan kendaraan disita petugas Satlantas Polres Bandung dalam Operasi Zebra.

KBO Satlantas Polres Bandung Iptu Agus Romy mengatakan, pihaknya selama delapan hari menggelar Operasi Zebra dengan sasaran berbagai kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam melakukan oprasi Zebra ini, tambah dia, Satlantas Polres Bandung bekerjasama dengan berbagai pihak, baik Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Kejaksaan negeri Bale Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dinas pendapatan dan Den POM Cimahi.

”Para pelanggar yang terkena tilang, langsung disidang di tempat oleh hakim dari Pengadilan Bale Bandung. Setelah mengikuti proses sidang, pelanggar langsung membayarkan dendanya,” kata Agus di lokasi Operasi Zebra Jalan Raya Katapang Kabupaten Bandung, kemarin (3/11).

Proses seperti ini, tutur Agus, merupakan pembelajaran kepada masyarakat supaya tidak lagi ada istilah titipan denda sidang kepada petugas. Dengan kata lain, para pelanggar harus mengikuti prosedur yang ada.

”Sepuluh ribu pelanggar itu baik tidak punyai SIM, tidak membawa STNK atau pelanggaran lainnya seperti kendaraannya tidak lengkap,” paparnya.

”Total tadi pagi (kemarin, Red) kami telah menilang 10.360 pelanggar. Untuk hasil operasi hari ini belum direkap,” tambahnya.

Satlantas Polres Bandung juga, lanjut Agus, menahan sekitar 200 kendaraan yang terkena oprasi, karena tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti STNK, knalpot bising dan kendraan yang dipreteli. Unsur lain yang dipertimbangkan dalam penyitaan tersebut, kata dia, salah satunya berpotensi tindak pidana.

”Sejauh ini ada 200 kendaraan ditahan, itu pun dapat penyitaan pihak Polres saja. Kalau ditambah dengan Polsek jumlahnya akan lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Agus pun mengungkapkan, dari 10 ribu lebih kendaraan yang terkena tilang, 45 persen di antaranya merupakan pelanggar tidak memiliki SIM. Sebab, Kabupaten Bandung mempunyai 3,5 juta penduduk, di mana pengguna kendaraannya mencapai 2,4 juta orang. Namun, yang sudah mempunyai SIM baru setengah dari pengguna kendaraan.

”Penyebabnya ada beberapa criteria. Salah satunya kesadaran Masyarakat untuk membuat SIM masih rendah dan banyak juga masyarakat yang tidak lulus tes pembuatan SIM. Masyarakat bisa membeli kendaraan dan sangat mudah, tapi belum tentu mampu menguasai atau mengendarainya,” paparnya.

Dia merinci, pertumbuhannya angka kendaraan roda dua cukup tinggi yaitu mencapai 34-40 persen. ”Sementara roda empat hanya 17-20 persen stiap tahunnya,” ungkapnya.

Selain menjaring kendaraan pribadi, Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Bandung juga menjaring angkutan umum. Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Pehubungan Kabupaten Bandung, Haru Kiatno mengatakan, setidaknya ada 200 angkutan umum yang terkena tilang.

”Untuk angkutan umum, kebanyakan karena habis KIR, mencapai 80 persen, sisanya pelanggaran lain,” ujar Haru.

Sementara itu, Densub denpom Cimahi Sersan Mayor Denny mengatakan, keterlibatan POM dari Denpom Cimahi dalam OprasiZebra di wilayah Hukum Polres Bandung, untuk membantu Satlantas PolresBandung dalam menegakan peraturan lalu lintas. Khususnya bagi anggota TNI yang melanggar.

”Bisa saja ada anggota TNI yang melanggar lalu lintas, atau bisa saja kan tidak punya SIM atau Pajak kendaraannya habis, makanya Polisi meminta kami untuk membantu supaya kemungkinan adanya anggota TNI yang ugal-ugalan. Namun, sampai detik ini, belum ditemukan anggota TNI yang terkena tilang dalam Oprasi Zebra di wilayah Kabupaten Bandung,” tutur Denny.

Bukan hanya memantau anggota TNI saja , Denpom Cimahi juga menyasar stiker-stiker yang lembangkan satuan TNI dalam kendaraan milik sipil. Sebab, ada beberapa stiker melambangkan satuan TNI yang terpasang di kendaraan sipil. ”Stiker itu ilegal dan mereka tidak berhak menempelkannya,” pungkasnya. (yul/rie)

Untuk Anda
Terbaru