banner

Nasib PRT Tak Mendapatkan Obat

darikita 23 Februari 2016
MENGADU: Elis Ristiani, 23, (kiri) bersama adiknya Ifan, saat mendatangi kantor DPRD Kota Bandung untuk meminta bantuan. Sudah Sakit, Ditelantarkan Pula bandungekspres.co.id – Elis Ristiani, 23, pekerja rumah tangga (PRT), warga Jalan Maleer Timur Nomor 52 RT 09 RW 05 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, sudah dua bulan menderita sakit tidak bisa buang air besar. Bahkan, terhitung seminggu belakangan sudah tidak bisa makan.
vertical banner

Sudah Sakit, Ditelantarkan Pula

Darikita.com – Elis Ristiani, 23, pekerja rumah tangga (PRT), warga Jalan Maleer Timur Nomor 52 RT 09 RW 05 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, sudah dua bulan menderita sakit tidak bisa buang air besar. Bahkan, terhitung seminggu belakangan sudah tidak bisa makan.

”Nasi bubur pun sulit dikonsumsi. Sehingga, hanya air teh saja untuk mengisi kosongnya perut dan dahaga,” kata Elis, saat mengadukan penderitaannya ke Komisi D DPRD Kota Bandung kemarin (22/2).

Kronologis, hingga memberanikan diri meminta bantuan legislator, kata Elis, selain tak memiliki uang akibat keterbatasan penghasilan, juga sudah tidak tahan lagi atas penderitaan sakit yang dialaminya.

Setiap malam sudah tidak bisa tidur nyenyak. Meski upaya menyembuhkan sakit sudah diupayakan. Awalnya dia memeriksakan diri ke Puskesmas Gumuruh (PPK 1). Tetapi, karena keterbatasan sarana medis, lalu dia di rujuk ke Rumah Sakit Pindad. Usai dirongent dan cek darah, RS Pindad merujuknya ke RS Hasan Sadikin.

Melalui pemeriksaan UGD RSHS, selanjutnya disuruh ke poli bedah. Di poli bedah, kata Elis, usai diperiksa dokter Wahyu, didiagnosa, diketahui ada usus yang tidak berfungsi. Maka, harus segera ada tindakan operasi.

Dokter di RSHS meminta hasil rongent dari RS Pindad. Namun, saat kembali datang dengan membawa hasil pemeriksaan ke RSHS, situasi sudah berubah. Yang menangani sudah bukan dokter wahyu lagi, tetapi berganti jadi dokter Hafid, yang meminta terlebih dulu hasil periksaan dari radiologi.

”Namun, di radiologi, saya belum bisa diperiksa. Sebab harus menunggu verifikasi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” sebut Elis.

Dakui Elis, saat pemeriksaan hari Kamis (18/2), sebetulnya sudah diberi resep oleh dokter Wahyu. Obat itu digunakan dengan cara memasukan satu lewat anus, dan satu lagi yang berbentuk sirup. Namun, obat yang sirup tidak bisa dikonsumsi. Sebab, oleh apotek tidak diberikan karena pengambilan obat menggunakan fasilitas Surat Keterangan Miskin (SKM).

”Dengan tak mendapat obat sirup itu, akhirnya dua jenis obat yang diberikan yang lewat anus saja. Obat sirup harganya cukup mahal, tidak bisa dengan SKM,” tukas Elis.

Begitu panjang birokrasi pelayanan kesehatan terhadap warga miskin yang gunakan SKM, disesalkan Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha.

Meski sudah miliki Reka Medis (RM), peristiwa itu, sebut Achmad, membuktikan pelayanan rumah sakit belum benar benar baik.

”Dalam waktu dekat, Dinkes dan RS akan kita (dewan) panggil. Pelayanan seperti ini bila diteruskan akan terjadi pembiaran orang sakit,” tegas Amet, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan ini.

Padahal, sambung Amet, pelayanan total RS terkait orang sakit dan darurat, harus secepatnya diambil tindakan medis. Peristiwa ini, membuktikan tidak adanya ketegasan unsur pihak kelembagaan BPJS dan Pemkot Bandung.

”Ini menyangkut pelayanan kesehatan warga tidak mampu. Tidak perlu ada birokrasi bertele-tele,” ujar Amet. (edy/fik)

Untuk Anda
Terbaru