banner

Perketat Pengawasan Simpan Pinjam

darikita 2 Juli 2015
ROHIM/BANDUNG EKSPRES/AE SALING TUKAR IDE: Suasana Rapat Regional Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, provinsi Jabar, Jateng, Jatim, Jogja, Jakarta, Banten dan Bali, di Bandung, kemarin (1/7). Dalam rapat ini, dibahas pula mengenai pengawasan Koperasi Simpan Pinjam.
vertical banner
ROHIM/BANDUNG EKSPRES/AE  SALING TUKAR IDE: Suasana Rapat Regional Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, provinsi Jabar, Jateng, Jatim, Jogja, Jakarta, Banten dan Bali, di Bandung, kemarin (1/7). Dalam rapat ini, dibahas pula mengenai pengawasan Koperasi Simpan Pinjam.
ROHIM/AE
SALING TUKAR IDE: Suasana Rapat Regional Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, provinsi Jabar, Jateng, Jatim, Jogja, Jakarta, Banten dan Bali, di Bandung, kemarin (1/7). Dalam rapat ini, dibahas pula mengenai pengawasan Koperasi Simpan Pinjam.
Ciptakan Koperasi Modern dengan IT

darikita.com, BANDUNG – Pemerintah akan memperketat pengawasan Koperasi Simpan Pinjam mulai tahun 2016 mendatang. Pengawasan akan dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM melalui deputi bidang pengawasan.

Sekretaris Menteri KUKM Agus Muharam mengatakan, aksi pengawasan menjadi hal penting agar program yang akan atau sedang berjalan menjadi lebih terarah dan matang. Selain itu, pengawasan juga berguna agar bantuan yang diberikan kepada Koperasi menjadi lebih bersih.

”Kita akan lakukan pengawasan terhadap Koperasi khususnya simpan pinjam,” ujarnya dalam Rapat Regional Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, provinsi Jabar, Jateng, Jatim, Jogja, Jakarta, Banten dan Bali, di Bandung, kemarin (1/7).

Menurut Agus, pengawasan merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemberdayaan kepada Koperasi. Pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa bantuan modal usaha, pelatihan, fasilitas produksi dan pemasaran serta restrukturisasi. ”Koperasi tidak bisa sembarangan berjalan. Kita juga ingin menciptakan Koperasi yang modern, tidak ada lagi Koperasi tanpa IT,” katanya.

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya telah melakukan pendataan jumlah Koperasi secara lebih jelas melalui Nomor Induk Koperasi, by name by address. Tercatat, jumlah Koperasi di Indonesia mencapai 249 ribu unit.

Dari angka tersebut, 82 ribu Koperasi dinilai aktif dan rutin melakukan RAT. Sedangkan, 124 ribu dinilai aktif. Namun, belum rutin melakukan RAT, dan 62 ribu Koperasi dinyatakan tidak aktif dan tidak rutin melakukan RAT. Sehingga, statusnya hanya terdaftar.

”NIK Koperasi akan menjadi dasar dalam pemberian bantuan permodalan dari perbankan maupun bansos. Ini juga jadi indikator pemberian dana dekonsentrasi,” bebernya.

Meski punya data Koperasi yang lengkap, pihaknya belum punya data rinci jumlah pelaku UMKM. Sejumlah pihak menyebut jumlah pelaku kelas mikro, kecil dan menengah di Indonesia mencapai 57,9 juta pelaku, namun sebagian pihak menyebut jumlahnya mencapai 40 juta pelaku. ”Kami berharap BPS segera melakukan survei di 2016. Data ini sangat dibutuhkan untuk perencanaan pemberdayaan para pelaku UMKM,” katanya.

Demi mendukung pelaku Koperasi, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan ikatan notaris melalui program fasilitasi pendirian Koperasi gratis kepada 5.000 Koperasi. Dukungan kepada Koperasi juga diberikan dengan membuat Koperasi sebagai penyalur pupuk bersubsidi dan penyerap beras. Dengan cara ini, maka Koperasi bisa bekerja sama dengan Bulog.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Kemendagri di mana izin usaha mikro akan gratis di tingkat kecamatan. Hal ini sesuai dengan Perpres 28/2015. Kerja sama serupa juga dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal hak cipta produk para pelaku melalui sistem online.

Dukungan kepada para pelaku juga diberikan melalui kebijakan penurunan suku bungan pinjaman LPDB dari 9 persen menjadi 8 persen untuk Koperasi dan dari 6 persen menjadi 5 persen untuk sektor riil. Adapun bunga KUR turun dari 21 persen menjadi 12 persen di mana BRI menjadi pelaksana tunggal program ini. ”Kebijakan penurunan bunga ini berlaku akhir Juni, ” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas KUMKM Jabar Anton Gustoni mengatakan, Provinsi Jabar sebagai pasar potensial bagi pengembangan Koperasi dan UMKM. Hal ini terlihat dari kontribusi besar Jabar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. ”Jabar sangat strategis dan punya kontribusi besar. Ada industri militer dan dirgantara, ” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Jabar punya sumber daya manusia yang sangat banyak. Hal ini membuat Jabar menjadi tujuan pelaku untuk memasarkan produk/jasa. Saat ini, jumlah Koperasi di Jabar mencapai 25.646 unit. Sedangkan, jumlah pelaku UMKM mencapai 9,1 juta unit. ”Potensi-potensi yang ada Jabar begitu besar, tinggal bagaimana caranya mengembangkan potensi tersebut, ” katanya.

Demi mengembangkan potensi yang dimiliki Jabar, pihaknya mengedepankan pendekatan regional multi pihak. Cara ini dinilai akan lebih efektif dan terarah. ”Kebijakan pusat harus sinergis dengan kebijakan di daerah, ” pungkasnya.

Sementara itu, mulai tahun depan, jumlah deputi di Kementerian KUKM bakal berkurang. Dari tujuh deputi menjadi hanya enam deputi. Meliputi produksi, pemasaran, pembiayaan, restrukturisasi pengembangan SDM serta deputi yang baru, yakni deputi bidang pengawasan. (him/fik/tam)

Untuk Anda
Terbaru