banner

Kamis hingga selasa, Pemkot Bandung Libur

darikita 14 Juli 2015
sumber foto: infobdg.com caption foto: Ilustrasi. Cuti lebaran. Pada sektor pelayanan publik, pemkot Bandung akan libur H-1 hingga H+3.
vertical banner
sumber foto: infobdg.com caption foto: Ilustrasi. Cuti lebaran. Pada sektor pelayanan publik, pemkot Bandung akan libur H-1 hingga H+3.
sumber foto: infobdg.com
Ilustrasi. Cuti lebaran. Pada sektor pelayanan publik, pemkot Bandung akan libur H-1 hingga H+3.

darikita.com, Pemkot Bandung akan libur dari kamis (16/7) hingga Selasa (22/7), dikarenakan adanya cuti bersama lebaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran yang menetapkan 17 dan 18 Juli sebagai libur nasional dan 16 hingga 21 Juli sebagai cuti bersama.

Evi Shaleha selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung berharap bahwa pada saat Rabu (22/7) nanti, PNS yang cuti bersama langsung bekerja seperti biasa. Ia juga menghibau pada tiap SKPD agar bijaksana mengatur pengajuan cuti pegawai.

Namun akibat dari cuti lebaran ini, jatah 12 hari cuti pegawai, akan dipotong sebanyak tiga hari. “Sesuai imbauan Setda, pada hari pertama itu semua SKPD sudah harus melaporkan kehadiran PNS kepada kami paling lambat pukul 9 pagi. Dari situ, kita akan cek kedisiplinan pegawai,” papar Evi. (Ravi/dk)

Untuk Anda
Terbaru