banner

Pembangunan Gunakan Dana Swasta

darikita 13 Agustus 2015
PRIORITAS: Wali Kota Bandung Ridwan Kamildaat launching parkir pra-bayar. Program tersebut masuk ke dalam public private partnership yang digagas Pemkot Bandung.
vertical banner
PRIORITAS: Wali Kota Bandung Ridwan Kamildaat launching parkir pra-bayar. Program tersebut masuk ke dalam public private partnership yang digagas Pemkot Bandung.
PRIORITAS: Wali Kota Bandung Ridwan Kamildaat launching parkir pra-bayar. Program tersebut masuk ke dalam public private partnership yang digagas Pemkot Bandung.

SUMUR BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung sedang mengkampanyekan sistem public private partnership (PPP) atau berbelanja kebutuhan pembangunan pembiayaannya dibantu pihak swasta kepada seluruh walikota se-Indonesia.

Pemkot Bandung telah mengkalkulasikan dana anggaran sebesar Rp 85 triliun untuk beberapa program pembangunan direncanakan menggunakan sistem tersebut. ’’Jadi tidak 100% belanja dari APBD. Di awal Oktober, kita akan adakan konferensi pers internasional di Kota Bandung. Kita sudah mencatat daftar proyek-proyek yang dibutuhkan,’’ ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Jalan Ahmad Yani Bandung kemarin (12/8).

Prioritas proyek pembangunan yang rencananya akan menggunakan sistem PPP adalah pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. ’’Salah satunya, mengorong-gorongkan dan mengaspalkan seluruh Bandung, men-150-kan Puskesmas, sekarang kan baru 70. Membangun sekolah-sekolah di Bandung dengan standar internasional, menambah rumah sakit, bikin monorel, bikin cable car, banyak sekali kalau dirupiahkan segitu,’’ papar dia.

Pihaknya dibantu oleh tim ahli dari luar negeri, seperti Amerika dan Inggris untuk coba membuat regulasi. Apabila sudah ada payung hukumnya dan restu dari pemerintah pusat, pada 2016, program PPP sudah bisa dijalankan.

’’Salah satu kelebihan Kota Bandung, menurut pak Riantono (anggota DPRD Kota Bandung yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda), kita punya Perda Multi Years. Perda itu menjamin kita (Pemkot Bandung) akan membayar hutang itu tidak akan nunggak, jadi siapa pun wali kotanya, siapapun anggota DPRD-nya, cicilan itu dilindungi oleh hukum, tidak diganggu-ganggu atau diubah-ubah,’’ sahut dia.

Sistem ini telah lama diterapkan oleh pemerintah Inggris, Korea Selatan maupun Filipina. Dengan sistem ini, Inggris dalam kurun waktu 15 tahun sudah mampu mengembangkan pembangunan kota dan transportasi.

’’Ilustrasi sama seperti kredit mobil atau kredit rumah, nah logika yang sama dipakai di kota, ketimbang kita nunggu duit kita yang entah kapan, nah duit itu didapat dari swasta yang bisa langsung dibelanjakan terus kita nyicil sebanyak itu (hutang),’’ ujar dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandung sudah pernah melakukan kerjasama dengan sistem ini dengan pemasangan alat parkir pra bayar yang sudah terpasang di salah satu kawasan di Kota Bandung.

Dukungan positif datang dari anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Ade Fahrurozi. Dirinya menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kerjasama ini diberlakukan, salah satunya terkait masalah payung hukum.

Selain itu, Emil harus memastikan adanya payung hukum yang dapat menjamin legalitas dari PPP ini. Selain berfungsi sebagai legalitas, payung hukum ini juga berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi sektor pemerintahan sendiri sekaligus perlindungan bagi masyarakat Kota Bandung.

’’Payung hukum ini nantinya bukan hanya sebuah legalitas bahwa tidak akan ada masalah di kemudian hari, tetapi esensinya ialah bentuk perlindungan bagi masyarakat Kota Bandung,’’ papar Ade.

Dirinya menandaskan, model kerjasama ini mesti dikaji secara komprehensif. Dengan adanya pengkajian yang mendalam, risiko pembayaran utang dapat diminimalisasi. Pasalnya, dia tidak ingin kewajiban membayar dari kerjasama PPP menyulitkan pemerintah kota di kemudian hari. (fie/vil)

Untuk Anda
Terbaru