darikita.com, Penyediaan beras untuk rakya miskin atau Raskin yang diselenggarakan pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ke 13 Oktober 2015 telah diselesaikan. Pada pembagian Raskin ke 14, akan dilaksanakan pada November mendatang.
“Raskin ke-13 disalurkan akhir September hingga pekan pertama Oktober, alhamdulillah sudah selesai,” ujar Elly Wasliah Kepala Distan KP Kota Bandung.
Penyaluran beras Raskin tidak dilakukan secara berbarengan, karena Pemkot Bandung baru akan membrikan beras Raskin di akhir September. “Untuk beras Raskin ke-14 diupayakan sudah selesai di bulan November, jadi tidak loncat ke bulan Desember dan warga masyarakat Kota Bandung, wajib menerima beras Raskin sebanyak dua kali,” jelasnya.
Bila ada kelurahan yang tidak mendapatkan jatah beras Raskin. Elly mengharapkan agar segera melapor. “Kalau itu sifatnya wajib, silahkan untuk melapor kepada kita,” paparnya.
Tak hanya itu saja, tiap kelurahan harus melakukan pengecekan kembali beras Raskin sebelum dibagikan kepada warga. “Laporkan saja, kita kan sudah melakukan MoU dengan Bulog. Selama 2X24 jam, kita langsung ganti beras yang kurang layak, termasuk mengganti beras yang tidak sesuai ukuran beratnya,” ungkap Elly. (Ravi/dk)













