banner

Pemprov Jabar Petakan Prioritas Vaksin

admin darikita 8 Desember 2020
vertical banner

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar masih terus memetakan daerah dan warga yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 siap pakai sudah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam dan kini sesuai prosedur di simpan dalam suhu dingin di gudang Bio Farma di Kota Bandung.

Setiawan berujar, daftar prioritas dibuat karena jumlah vaksin siap pakai yang didatangkan di tahap pertama ini jumlahnya terbatas.

“Kami paham betul harus ada prioritas (penerima vaksin), jadi prioritasnya untuk Zona Merah (daerah risiko tinggi),” ujar Setiawan usai menghadiri acara di Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung, Senin (7/12).

“Lalu di Zona Merah tersebut, kita kriteriakan lagi, yang paling visible (terlihat membutuhkan) berapa. Misalnya di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) 2,6 juta yang kita prioritaskan, kemudian (Zona Merah) Bandung Raya,” tambahhya.

Adapun merujuk data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar saat menggelar simulasi sistem pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis, 22 Oktober 2020, sasaran vaksinasi di Jabar adalah 36 juta warga rentang usia 18-59 tahun dari total penduduk hampir 50 juta jiwa.

Vaksin akan fokus diberikan kepada Zona Merah di lima daerah Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi) sebagai daerah penyumbang 70 persen kasus Covid-19 di Jabar.

Berikutnya, Bandung Raya (Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi) yang juga banyak terdapat kasus penularan Covid-19.

Meski begitu, Setiawan menegaskan pihaknya akan terus menghitung serta memetakan prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang dibeli oleh pemerintah pusat.

Selain itu, dari simulasi pemberian vaksin yang digelar oleh Pemda Provinsi Jabar, Setiawan menjelaskan bahwa vaksinasi secara massal membutuhkan ruangan besar, seperti misalnya di gelanggang olah raga (GOR).

“Puskesmas kapasitas tempatnya terbatas. Dari hasil simulasi, diketahui setiap individu yang divaksin itu memerlukan waktu sekitar 30 menit,” tutur Setiawan.

“Selama waktu tunggu tersebut, ketika hadir masyarakat lain yang ingin divaksin lagi, maka akan terjadi penumpukan,” tambahnya.

Adapun usulan menggunakan gedung besar untuk proses pemberian vaksin telah disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam agenda peninjauan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020.

Usulan menggunakan gedung besar untuk vaksinasi kembali disampaikan, berikutnya melalui Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, usai pertemuan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember 2020.

Ridwan Kamil juga ikut memantau langsung simulasi sistem pemberian vaksin COVID-19 yang digelar Pemda Provinsi Jabar di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis, 22 Oktober 2020.

Simulasi pertama tersebut merupakan respons cepat terhadap pembelian vaksin oleh pemerintah pusat. Saat itu, Kang Emil mengikuti semua rangkaian simulasi. Mulai dari screening, cuci tangan, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, proses penyuntikan, sampai menunggu 30 menit untuk melihat reaksi vaksin.

Dari simulasi tersebut, Pemda Provinsi Jabar juga fokus meningkatkan kesiapan storage vaksin (kulkas/alat pendingin) serta tenaga kesehatan maupun penyuntik vaksin.

Untuk diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12) malam WIB. Setelah ini, artinya masyarakat di tanah air siap untuk divaksinasi. Sebelum vaksinasi digelar, vaksin Covid-19 tersebut wajib untuk dipastikan aman dan efektif dengan efek samping seminimal mungkin tanpa menimbulkan dampak serius.

Berdasar itu, Indonesia masih menunggu Izin Penggunaan Darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan dengan vaksinasi akan menimbulkan kekebalan tubuh. Menurutnya, pemerintah Indonesia menjadikan vaksinasi menjadi bagian dari strategi penanggulangan pandemi Covid-19.

“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” tegasnya dalam konferensi pers, Senin (7/12).

Terawan menegaskan 1,2 juta vaksin itu merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak 3 juta dosis jenis SARS-COV-2 yang inaktivasi. Lalu apa saja mekanisme dan alurnya setelah itu?

Pertama, dilakukan pemeriksaan kualitas vaksin serta dokumen vaksin arrival report. Kemudian pengisian dokumen vaksin arrival report juga dilakukan dengan lengkap dan benar sesuai dengan hasil pemeriksaan fisik vaksin. Pemeriksaan fisik barang harus dilakukan dan teliti dan cermat sehingga kita yakin bahwa status vaksin yang diterima dalam kondisi baik. Tidak ada kemasan atau isi yang rusak dan suhu selama perjalanan atau pengiriman sesuai dengan prosedur.

Kedua, vaksin akan segera dilakukan persetujuan oleh BPOM secara ilmiah ketentuan perundang-undangan. BPOM akan memberikan izin penggunaan darurat jika dipastikan vaksin itu aman dan efektif.

Ketiga, kemudian biofarma telah memastikan kendaraan pendingin dalam kondisi baik. Sehingga monitoring suhu dari bandara hingga gudang vaksin bisa terjaga dengan baik sesuai prosedur operasional manajemen rantai dingin.

Keempat, siapa saja sasaran vaksinasi? Nanti yang pertama akan mendapat sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam hal ini Kementerian kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten kota yang selanjutnya data tersebut dimasukkan dalam tim sistem informasi yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address.

Kelima, pelaksanaan distribusi vaksin sesuai dengan prosedur cara distribusi obat yang baik atau CDOP dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat. Sesuai dengan rencana distribusi vaksin covid-19 telah dibahas bersama bahwa untuk skema program pada vaksin didistribusikan ke gudang vaksin di Dinas kesehatan provinsi nantinya. Kemudian diedarkan ke dinas kesehatan di bawahnya.

“Semoga pelaksanaan vaksinasi covid 19 ini dapat segera dilaksanakan tepat waktu berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga penanggulangan pandemi covid 19 ini dapat segera diatasi dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit. Tetap ingat protokol kesehatan,” tutup Terawan. (mg1/jpc/drx)

Untuk Anda
Terbaru