Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Kawasan Gasibu mulai 1 September 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung penataan dan optimalisasi kawasan agar fungsi ruang publiknya menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pengumuman resmi Pemprov Jawa Barat pada 31 Agustus 2026 menyebut masyarakat diharapkan menyesuaikan kegiatan selama penutupan berlangsung. Pemerintah daerah juga meminta warga mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan pekerjaan dan waktu pembukaan kembali kawasan.
Penataan diarahkan pada kenyamanan pengunjung
Gasibu merupakan salah satu ruang terbuka yang banyak digunakan warga untuk berolahraga, bersantai, dan menghadiri kegiatan publik. Karena itu, penataan kawasan perlu memperhatikan akses pejalan kaki, keselamatan, kebersihan, serta keterhubungan dengan fasilitas di sekitarnya.
Pemprov Jabar menyampaikan apresiasi atas pengertian dan dukungan masyarakat. Penutupan sementara dinilai menjadi bagian dari proses menghadirkan ruang publik yang lebih fungsional, bukan pembatasan permanen terhadap aktivitas warga.
Warga diminta memantau kanal resmi
Selama pekerjaan berlangsung, pengunjung disarankan tidak memaksakan masuk ke area yang dibatasi dan menggunakan ruang terbuka lain yang tersedia. Informasi mengenai tahapan penataan dan akses kawasan perlu merujuk pada kanal resmi pemerintah untuk menghindari informasi yang tidak terverifikasi.
Sumber: Portal Jabar, 31 Agustus 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.



