
darikita.com, Kota Bandung akan segera mendeklarasikan sebagai Kota MUsik dengan menggelar sarasehan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dengan Bandung Music Tourism (BTM) pada senin (14/9). Berdasar pada perda No. 5 tahun 2012 tentang pelestarian seni dantradisi, seperti yang dinyatakan oleh Kasi Kesenian Disbudpar Kota Bandung Rendra Karjawan.
“Tidak hanya kesenian tradisional tapi kesenian kontemporer juga tumbuh kembang khususnya yang modern. Keduanya sudah menjadi potret Kota Bandung sehingga kami punya tanggungjawab dan tugas untuk memfasilitasi yang kesenian yang hidup,” jelasnya.
Awalnya, Kota Bandung sebagai Kota musik ini digagas oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Emil ini, ingin menjadikan Kota Bandung sebagai barometer musik. “Kalau bisa nanti 2016 segera dideklarasikan. November nanti kita gelar konferensi dulu untuk mengakomodir semua ide dan aspirasi musisi dan budayawan yang setuju mengembalikan Bandung sebagai kota musik,” papar Rendra.
“Pa walikota juga berharap ada keakuratan datan baik musisi tradisional dan kontemporer modern. Sampai akhir 2014, kesenian tradisional yang sudah terdata berjumlah 565 komunitas. Sedangkan grup musik tercatat ada 200 band yang terdiri dari beberapa genre,” lanjutnya.
Tak hanya sampai disitu, jumlah para musisi pun akan bertambah mengingat banyaknya generasi muda yang interest pada bidang kesenian khususnya musik. “”Kami juga berharap Bandung menjadi ikon juga di mana kehidupan bereksepresi diberi ruang dan tempat. Apakah di ruang publik atau di tempat lainnya. Selain itu, ada kejelasan mengenai industrinya, aturannya, dan lainnya. Yang jelas nanti ada kewajiban para pemusik dan apresiasi yang diberikan kepada mereka,” jelas Rendra. (Ravi/dk)












