DariKita.online — Informasi pemerintah yang dipublikasikan 11 September 2026 menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dipantau dan status Level III masih berlaku.
Warga diminta mematuhi rekomendasi resmi dan tidak mendekati kawasan yang dinyatakan berbahaya.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Sumber: Kanal Komunikasi Publik Pemerintah/Komdigi, 11 September 2026.




