
MENGAMANKAN: Petugas kepolisian merazia gudang penyimpanan petasan dan kembang api. Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah tarawih.
Darikita.com, PURWAKARTA – Komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam menjalankan ibadah puasa, Polres Purwakarta gencar melakukan razia. Penertiban petasan dan miras menjadi fokus inti razia yang dilakukan jajaran Polres dengan mengaktifkan Babinkamtibmas disetiap Polsek.
Waka Polres Kompol Indra mengatakan, jajaran polres dan semua polsek terus menyisir penjual penjual petasan dan miras, di mana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi atas larangan penjualan dua jenis barang tersebut.
”Selama satu bulan penuh kami akan terus lakukan penertiban petasan dan miras, sebagai bagian menjaga ketertiban dan menjaga kenyamanan umat Islam yang kini menjalankan ibadah puasa,” tegas indra.
Ribuan jenis petasan, ratusan botol miras pun berhasil diamankan dalam razia yang digelar baik oleh satuan patroli Polres Purwakarta, satuan polsek-polsek dan razia gabungan yang digelar beberapa waktu terakhir di minggu pertama Bulan Ramadan.
”Kami sudah memperingatkan baik melalui surat edaran maupun lisan oleh Babinkamtibmas. Lalu akan kami gelar razia ini terus menerus, selain itu kami juga melakukan patroli ke rumah-rumah kosong warga yang telah mudik lebih dulu,” lanjut Indra.
Selain razia yang digerakan melalui komandao Polres Purwakarta, aparat gabungan di bawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta, diantaranya dari Polsek Kota, Koramil kota dan aparat kecamatan kota berhasil menyita belasan ribu petasan berbagai jenis di seluruh Kecamatan Purwakarta, Sabtu (20/6) hingga Minggu (21/6) dini hari.
”Malam tadi kami merazia 30 pedagang petasan di seluruh Kecamatan Purwakarta Kota, dalam razia itu berhasil disita 11.066 petasan,” pungkas Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Aulia Pamungkas di Purwakarta, kemarin (21/6).
Petasan yang berhasil dirampas dari para pedagang petasan yang berjualan di pinggiran jalan protokol Purwakarta berdagang hingga tengah malam.
”Tidak sulit untuk mengamankan para pedagang ini, karena memang tertangkap tangan mengedarkan petasan dan saat dirazia dari mereka tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sendiri telah mengeluarkan edaran untuk warga selama bulan puasa tahun ini. Dalam edaran itu, diantaranya larangan menjual petasan karena berpotensi kuat mengganggu ketertiban masyarakat selama menjalani ibadah puasa.
Selanjutnya, terang dia, setiap pedagang diancam sanksi oleh Pemkab Purwakarta jika kedapatan kembali menjual petasan. Tak terkecuali bagi mereka yang membuat dan memproduksi petasan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
”Sanksinya akan dijatuhkan jika para pedagang petasan ini kembali berjualan petasan. Namun sejauh ini tidak ada indikasi lokasi pembuatan petasan di Purwakarta, pedagang ini ngambil barang (petasan) dari luar kota,” ujarnya.
Diinformasikan, selama pekan pertama puasa, dua kejadian kebakaran terjadi di dua tempat di Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta yang diakibatkan petasan. Petugas Damkar Purwakarta disibukkan dalam upaya memadamkan api di Perum Asabri Desa Bunder dan kampung Ciganea Desa Mekargalih.(mas/dik/jpnn/fik)













