darikita.com, CIKARANG UATRA-Sekretaris Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) Kabupaten Bekasi, Aa M Sanjaya mempermasalahkan rencana revitalisasi Pasar Cikarang. Pasarnya pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemkab Bekasi yaitu PT Sanjaya selain akan membangun pasar juga akan membangun apartemen di lahan yang sama.
“Ini sudah menyalahi peruntukan harus jelas dong kalau untuk pasar yang dibangun pasar, bukan dibangun apartemen,” ujarnya kepada KBE, Rabu (3/6).
Ia mencontohkan pembangunan Sentra Grosir Cikarang (SGC) yang memang untuk pasar modern. Semuanya berisi kios tanpa ada apartemen di dalamnya. “Ya kalau memang untuk pasar yang pasar jangan ada yang lain meskipun harus dipadu antara pasar modern dan tradisional. Kita melihat kalau ada apartemen berarti ada perubahan peruntukan,” tambahnya.
Ia juga menilai investasi Rp 500 Miliar lebih PT Sanjaya untuk pembangunan pasar sekaligus apartemen akan memberatkan para pedagang yang membeli lapak atau kios lantaran nilai invetasinya include.
“Ini jadi pertanyaaan siapa yang akan menanggung. Otomastis dibebankan kepada pedagang dan ini akan sangat memberatkan sementara apartemennya dia akan jual,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua Komisi B, Mulyana Mukhtar mendesak kepada Bupati Bekasi dan semua pihak di eksekutif agar segera menyelesaikan semua verifikasi dan penandatanganan MouU tekait revitaliasi Pasar Cikarang pasalnya saat ini kondisi pasar tersebut sudah sangat kumuh.
“Kalau saya melihat sekarang ini seharusnya agar segera dilakukan verivikasi selanjutnya MOU dan sebagainya karena sangat dibutuhkan para pedagang,” tuturnya.
Dia menambahkan, terkait mekanisme lelang revitaliasi Pasar Cikarang itu saat ini sudah ada di ranah eksekutif sehingga DPRD tidak bisa berbuat lebih jauh ikut berperan serta dalam penanganannya selain mengikuti yang sudah dilakukan pihak para eksekutif.
“Karena tidak mengikuti dari awal sehingga kami tidak tahu jelas dan sekarang ini muncul pemenangnya adalah PT Sanjaya, ya sekarang ini Komisi B ikut saja,” paparnya.
Menurutnya pihaknya tidak keberatan siapapun pemenangnya dan perusahaanya yang penting konsep dalam pembangunanya bisa berdampak positif bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi khususnya para pedagang pasar Cikarang.
“Siapa pun pemenangnya, yang penting sekarang ini harus segera lakukan direvitalisasi mengingat kondisinya,sangat dibutuhkan,” jelasnya.













