banner

Atasi Kisruh Lapas, Kemenkum HAM Siapkan Revisi PP 99

darikita 25 April 2016
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES PENJAGAAN KETAT: Petugas berjaga dilokasi pasca kebakaran di Lapas Narkoba Klas 2A Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, kemarin (24/4).
vertical banner

darikita.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan kerusuhan di sejumlah penjara beberapa bulan terakhir lebih disebabkan karena sterilisasi narkoba. Dia curiga banyak yang terganggu dengan program itu, baik narapidana maupun petugas penjara.

’’Termasuk kejadian yang di Lapas Narkoba Banceuy kemarin. Tapi kami tidak mundur soal sterilisasi narkoba di lapas ini,’’ tegas Yasonna saat memberikan keterangan pers di Gedung Ditjen Imigrasi di Jakarta, kemarin (24/4).

Program sterilisasi itu sudah digulirkan sejak Februari lalu. Salah satunya dilakukan Yasonna dengan menekan para kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ancamannya tak main-main, pencopotan jabatan.

Yasonna melihat hal itu membawa dampak ke bawah. Kalapas dan Karutan kini mulai serius membersihkan penjara dari narkoba. Salah satunya melalui razia dan tes urin. ’’Rupanya itu yang menimbulkan ketidaknyamanan. Ada yang terganggu, baik napi maupun dari internal kami sendiri,’’ ujarnya.

Kerusuhan di Banceuy juga dipicu persoalan yang sama. Saat itu ada petugas dari menara pengawas yang melihat gelagat aneh Undang Kosim, 54. Undang dicurigai membawa bungkusan narkoba. Dia sempat dikejar dan masuk ke toilet.

Ketika Ujang keluar toilet, petugas dan mendapatkan barang bukti. Petugas lantas melakukan tes urin seluruh napi. Ada dua yang positif, salah satunya Ujang. Kedua napi itu lantas dimasukan ke sel isolasi dan diperiksa. Lantaran tidak ada yang mengaku, keduanya dipisah.

Yasonna tak menampik dalam pemeriksaan itu kemungkinan terjadi kekerasan. Namun dia memastikan kekerasan itu tak sampai membuat Ujang meninggal. ’’Kalaupun ada kekerasan, mungkin hanya begini,’’ ujar Yasonna dengan mempraktikan menampar pipinya.

Nah, ketika dipisahkan itulah ternyata Ujang memilih mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Versi Kemenkum HAM, Ujang bunuh diri dengan tali celananya. ’’Saat ditemukan lidahnya menjulur dan keluar kotoran dari lubang kemaluan. Tapi lebih baik kita tunggu hasil visumnya saja,’’ imbuhnya.

Yasonna menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Lapas Banceuy ke polisi. Bahkan delapan petugas yang saat itu berjaga sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jabar. Jika dalam penyidikan polisi, para petugas lapas itu tak cukup bukti membunuh Ujang, maka inspektorat Kemenkum HAM yang akan ganti memeriksa mereka terkait dugaan penganiayaan. ’’Jadi kami tetap akan bertindak, tapi menunggu penyidikan polisi,’’ ujarnya.

Yasonna yakin Ujang bunuh diri. Kemungkinan dia takut terkena proses hukum lagi karena penyalagunaan narkoba. Apalagi dia tak lama lagi akan bebas melalui pembebasan bersyarat. Dugaan lainnya, Ujang takut dengan bandar yang telah menyuplai narkoba ke lapas.

’’Kematian Ujang inilah kemudian yang dibuat panas oleh mereka yang selama ini terganggu oleh program sterilisasi narkoba kami,’’ ujar Yasonna.

Lapas Banceuy termasuk penjara yang rentan dengan narkoba. Terbukti, setahun lalu ada sipir yang tertangkap BNN karena menyimpan ratusan ekstasi di rumahnya.

Yasonna menyebut letupan-letupan di dalam lapas juga terjadi karena penolakan para narapidana terhadap PP No. 99 / 2012. PP itu mengatur pengetatan remisi terhadap narapidana kasus narkoba, terorisme dan korupsi.

Oleh karena itu, Yasonna mengaku telah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Luhut Padjaitan untuk membahas hal ini. Dia minta Menkopolhukam mengumpulkan Polri, BNN, Kejaksaan dan KPK untuk membahas PP 99.

’’Kami akan membuat kajiannya untuk merevisi PP tersebut. Agar tidak disebut obral remisi,’’ katanya. Dia menyebut PP itu saat dibuat justru melanggar ketentuan yang ada. Sebab pembuatan PP tidak melalui Ditjen Perundang-undangan.

Yasonna sempat menyindir PP itu hanya dibuat oleh ahli tata negara. ’’Mestinya kan dibuat ahli kriminologi dengan mendengarkan pendapat banyak pihak,’’ ujarnya. Meski tak menyebut nama, namun yang dimaksud Yasonna tentu merujuk pada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Dia berharap dalam jangka waktu 1,5 bulan ke depan, remisi PP 99 bisa mulai dilakukan.

Sementara itu, Nani, istri dari  Undang, 54, alias Abah masih berduka setelah mengetahui suaminya telah tiada. Dia tak menyangka suaminya meninggal di ruang isolasi Lapas Banceuy.

Nani tidak berbicara pada khalayak. Termasuk saat ditanya terkait kabar kabar dari Lapas Banceuy prihal suaminya meninggal dunia karena bunuh diri. Adik iparnya, Dedi yang menjadi juru bicara. ”Ini istrinya, enggak mau banyak ngomong. Masih lemes,” ujar Dedi di Jalan Rajawali Timur, Gang Kebon Jukut 3 RT05/RW 05 Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir Kota Bandung, kemarin (24/4).

Menurut Dedi, beberapa hari sebelum mendengar kabar kakanya meninggal, Nani sering susah tidur. ”Tadi sedang bercerita firasat, ini istrinya beberapa hari terakhir susah tidur. Mungkin itu firasat akan kehilangan orang yang disayang,” ucap Dedi.

Di mata istri dan anak-anaknya Undang adalah pribadi yang baik dan sayang kepada keluarga. ”Bapak segala bisa, kadang suka masakin juga. Banyak yang sayang sama bapak,” ungkap anaknya, Dani.

Dedi mengatakan, Keluarga sangat terpukul atas insiden tersebut. Terlebih, pihak keluarga sebelumnya mendengar jika Undang saat ini akan bebas 2 bulan mendatang. Tapi, kenyataan berkata lain, ayah dari 4 anak itu tewas dengan dugaan bunuh diri.

Keluarga baru menerima jenazah Undang Sabtu kemarin pukul 17.00. Ada fakta yang dilihat langsung oleh keluarga bahwa kematian orang yang dikasihinya itu ada yang tidak wajar.

”Kalau berdasarkan fakta kami sendiri, ada luka lebam dari benda tumpul, ada luka tusuk. Sehingga pendapat kami keluarga kemungkinan ada unsur penganiayaan,” ujar Dedi sambil menambahkan, keluarga sudah ikhlas dan tidak akan menuntut apapun atas kejadian yang menimpa ayah 4 anak tersebut.

”Kami keluarga muslim, jalan hidup seseorang kan sudah diatur. Insya Allah kami ikhlas menerima, meskipun terjadi karena perantara seseorang atau oknum itu garisnya sudah ditentukan. Keluarga ikhlas meskipun berat kehilangan,” ungkap Dedi.

Untuk Anda
Terbaru