”Dengan telah didistribusikannya KIS-PBI tambahan ini, diharapkan seluruh peserta yang berhak tidak ragu lagi untuk memanfaatkan KIS-nya. Dan apabila masyarakat penerima KIS-PBI ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, maka mereka dapat menghubungi BPJS Kesehatan yang ada di setiap wilayah kabupaten/kota, atau cukup telepon melalui Care Center 1500400 yang siap melayani 24 jam,” papar Fahmi didampingi Kadivre V BPJS kesehatan Jawa Barat Mohammad Edison.
Fahmi memaparkan, di 2017 ini menjadi titik krusial dalam menjaga kesinambungan program JKN-KIS. Berbagai langkah dilakukan BPJS Kesehatan agar program JKN-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan. Salah satunya melalui percepatan cakupan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peningkatan kolektabilitas iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal dengan peserta mandiri. (dn/rie)













