banner

BI Akhiri Rezim Bunga Tinggi

darikita 20 Februari 2016
LIRIK SYARIAH: Sistem perbankan syariah saat ini terus mendunia karena lebih memberikan manfaat ketimbang sistem konvensional
vertical banner

darikita.com, Kebijakan moneter ketat berangsur kendur dengan penurunan suku bunga acuan atau BI rate dua kali beruntun sepanjang tahun ini. Setelah 14 Januari lalu BI rate dipangkas 25 basis poin (bps) menjadi 7,25 persen, bank sentral kembali memotong suku bunga menjadi 7 persen. Itu adalah suku bunga acuan terendah sejak September 2013.

Kebijakan progresif juga dilakukan dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer perbankan dalam rupiah sebesar 1 persen. Yakni, dari semula 7,5 persen menjadi 6,5 persen. Ketentuan yang berlaku mulai 16 Maret itu sekaligus menjadi sinyal kuat pelonggaran kebijakan moneter

Dengan penurunan GWM, akan makin banyak dana perbankan yang bisa digunakan untuk ekspansi ekonomi melalui penyaluran kredit.

Gubernur BI Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengungkapkan, membaiknya situasi ekonomi global dan pulihnya ekonomi domestik menjadi dasar kebijakan yang ditempuh bank sentral. ”Kenaikan Fed fund rate 17 Desember lalu membuat ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda. Akibatnya, ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi,” kata Agus seusai rapat dewan gubernur (RDG) di gedung BI, Jakarta, kemarin. Mantan menteri keuangan itu juga menjelaskan, dampak pemangkasan BI rate yang dikolaborasikan dengan turunnya GWM primer diharapkan dapat dirasakan satu hingga tiga bulan ke depan.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, turunnya GWM primer sebesar 1 persen dapat menambah likuiditas hing­ga Rp 34 triliun. Dia menyebut tiga tujuan penurunan bunga dan pelonggaran GWM. Pertama, agar likuiditas perekonomian cukup untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menjadi sinyal perbaikan ekonomi yang mulai bergairah.

Kedua, kombinasi kebijakan itu diharapkan membawa dampak yang lebih cepat dan kuat terhadap perekonomian. ”Kalau suku bunga saja, kan pengaruh ke deposito atau lending dan lainnya perlu waktu. Dengan penambahan GWM ini, transmisinya lebih cepat,” tambah Perry.

Ketiga, kebijakan itu merupakan gabungan antara kebijakan makroprudensial dan kebijakan moneter oleh BI. Bauran kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan stimulus dan tambahan likuiditas. Bauran kebijakan itu bisa meningkatkan pertumbuhan kredit menjadi 14 persen. ”Kalau tanpa GWM turun, memang bisa naik dari sekitar 10 persen menjadi 12,5 persen di akhir tahun. Kalau ditambah GWM turun 1 persen, kredit bisa tumbuh lebih tinggi lagi, jadi 14 persen,” imbuhnya.

Dampak lainnya juga diharapkan terjadi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi ke depan. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi mampu mencapai 5,2 persen hingga 5,6 persen tahun ini. Namun, dengan bauran kebijakan tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa berada di rentang yang lebih baik. ”Persisnya, dengan policy ini, bisa ke 5,4 persen dari yang sebelumnya 5,3 persen. Bahkan, sebelumnya sempat 5,2 persen,” jelasnya.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto berujar, keputusan yang diambil BI merupakan langkah tepat. Sebab, berbagai faktor pendorong, menurut dia, cukup menjadi pertimbangan BI dalam menurunkan BI rate yang dikolaborasikan dengan penurunan GWM.

Dia berharap penurunan BI rate segera diikuti dengan pemangkasan suku bunga simpanan dan kredit. ”Karena ini sinyal optimisme perekonomian dari sisi moneter. Kalau segera diikuti penurunan bunga kredit perbankan dalam porsi yang cukup besar, target (pertumbuhan ekonomi, Red) 5,2 persen bisa tercapai,” tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mendorong penurunan suku bunga kredit. Cara baru yang dilakukan adalah membantu menekan biaya dana perbankan dengan melarang BUMN dan pemda meminta bunga tinggi kepada bank. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini bank selalu beralasan sulit menurunkan suku bunga kredit karena biaya dana juga tinggi. ”Karena itu, nanti kami akan batasi bunga simpanan,” ujarnya seusai rapat di kantor wakil presiden kemarin (18/2).

Biaya dana adalah suku bunga yang dibayar bank kepada deposan atau pihak yang menyimpan uang. Uang itulah yang kemudian disalurkan oleh bank dalam bentuk kredit. Karena itu, bunga kredit menjadi sulit turun karena bank harus membayar bunga yang cukup tinggi kepada deposan.

Menurut Darmin, pihak yang selama ini ditengarai meminta bunga tinggi kepada bank adalah BUMN maupun pemerintah daerah. Keduanya memang memiliki dana besar yang ditempatkan dalam bentuk deposito sehingga bisa menekan bank untuk memberikan bunga tinggi.

”Kalau dananya cuma Rp 1 miliar, bank tidak mau. Tapi kalau dananya Rp 1 triliun, banknya pasti ngalah (mengikuti permintaan bunga tinggi, Red). Kalau tidak, dananya ditarik, dipindah ke bank lain,” jelasnya.

Darmin menyebutkan, selama ini bunga deposito berada di angka 7-8 persen. Namun, BUMN dan pemda yang punya dana triliunan rupiah sering meminta bank untuk memberikan bunga hingga 200 basis poin di atas BI rate atau sekitar 9 persen. ”Makanya, kami sampaikan ke BUMN, kalau cari duit, jangan dari (simpanan, Red) duit. Dari bisnis utama saja,” ucapnya.(dee/owi/c11/sof/rie)

Untuk Anda
Terbaru