banner

Butuh Skema Penyaluran BPUM

admin darikita 21 Oktober 2020
vertical banner

SUKABUMI – Pencairan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM mulai disalurkan kepada para penerima. Penyaluran pencairannya dilakukan melalui bank plat merah yang sudah ditunjuk pemerintah.

Di Kabupaten Sukabumi, pencairannya yang dilaksanakan pada Senin (19/10) mem­buat antrean panjang di halaman kantor-kantor bank. Para penerima yang merupakan pelaku UMKM itu mengantre yang dikhawatirkan mengin­dahkan protokol kesehatan.

Untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat saat mencairkan BPUM, Pemkab Sukabumi bersama salah satu bank pemerin­tah membahas persoalan tersebut.

“Antrean panjang di bank untuk mengambil BPUM tidak perlu terjadi. Apalagi saat ini di tengah pandemi covid-19,” kata Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Mu­hamad, di Pendopo Suka­bumi, kemarin (20/10).

Pemkab Sukabumi me­minta bank panyalur ban­tuan bisa mengendalikan masyarakat. Jangan sam­pai terjadi kerumunan saat proses pengambilan ban­tuan.

“Kami minta pihak bank menerapkan protokol kes­ehatan selama penyaluran bantuan,” tegas Raden Gani.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Ka­bupaten Sukabumi, Ardhiana Trisnawiyana, menambah­kan pihak bank harus mem­perketat protokol kesehatan saat pencairan bantuan se­hingga tidak menimbulkan klaster baru.

“Kami (pemkab) dan per­bankan akan membuat simulasi agar masyarakat tidak terlalu mengantre saat pengambilan dana bantuan,” ungkapnya.

Saat ini pihak bank sudah membuat aturan yang da­tang dibatasi minimal 100 orang per hari. Bagi penerima bantuan tidak perlu khawatir, sebab bantuan tetap aman dan tidak akan hilang.

“Masyarakat yang ingin mengetahui terdata atau tidak di BPUM bisa cek lewat eform.bri.co.id/bpum,” tan­dasnya.(ist)

Perbankan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengingatkan kepada seluruh petugas bank untuk menera­pkan protokol kesehatan saat penyaluran bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Satgas Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sudah memanggil pihak bank penyalur BLT UMKM agar saat menyalurkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata perwakilan Satgas Penanga­nan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan agar saat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada penerima manfaat tetap tertib dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Penerapan protokol keseha­tan tersebut wajib dilaksana­kan di dalam area pelayanan maupun luar bank, seperti tetap menjaga jarak, meng­gunakan masker dan men­jaga kebersihan, khususnya tangan agar selalu mencuci dengan sabun atau menggu­nakan hand sanitizer.

Namun, pihaknya men­yayangkan warga penerima BLT UMKM yang tidak sabar, bahkan berkerumun saat menunggu panggilan dari pihak bank. Selain itu, ada juga di antara mereka yang tidak menggunakan masker.

Padahal, dikhawatirkan ada orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi positif yang bisa menyebarkan vi­rus mematikan itu kepada orang lain. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada bank untuk tegas dan penerima manfaat agar tertib sesuai aturan protokol kesehatan.

Selain itu, Satgas Pen­anganan COVID-19 sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabu­paten Sukabumi untuk mel­akukan sidak ke sejumlah bank tempat penyaluran BLT tersebut untuk memberikan peringatan hingga sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Kami khawatir jika warga tidak tertib dan melanggar protokol kesehatan saat men­cairkan BLT UMKM bisa menjadi klaster baru, apalagi seperti warga Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif terus bertambah,” tambahnya.

Eneng mengimbau kepada warga khususnya penerima bantuan agar tidak berlebi­han dan berebut ingin segera mencairkan uang tunai yang diberikan pemerintah pusat untuk meningkatkan pere­konomian pelaku UMKM tersebut.

“Sebab, nanti baru me­nyesal setelah dinyatakan positif COVID-19 dan juga bisa menularkan ke orang tercinta, maka patuhi pro­tokol kesehatan demi kes­elamatan bersama,” ujarnya. (ANTARA)

Untuk Anda
Terbaru