JABAR EKSPRES – Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) berupa beras milik Pemerintah Kota Cimahi melampaui target yang ditetapkan. Hingga akhir Juli 2026, stok beras yang tersimpan di Perum Bulog telah mencapai 73 ton, atau lebih tinggi dari target minimal sebesar 58 ton.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Tita Maryam mengatakan capaian tersebut menunjukkan ketersediaan cadangan pangan daerah dalam kondisi aman untuk mengantisipasi kerawanan pangan maupun kondisi darurat.
Menurutnya, program penyediaan CPPD merupakan kebijakan yang diterapkan di seluruh daerah dengan mekanisme penyimpanan beras di Bulog. Cadangan tersebut akan digunakan apabila terjadi bencana ataupun masyarakat mengalami kerawanan pangan.

“Sampai kemarin kita memiliki 73 ton, dan kemarin ada permohonan dari Kelurahan Cibeber untuk masyarakatnya yang memang belum memperoleh bantuan dari mana-mana. Nah, itu rencananya akan kita salurkan,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (28/7/2026).
Tita menjelaskan, jumlah cadangan beras akan terus mengalami perubahan seiring adanya penyaluran maupun pengadaan kembali. Namun, Pemerintah Kota Cimahi wajib menjaga agar stok minimal sebesar 58 ton tetap tersedia.
“Namun, ketika melebihi boleh disalurkan, karena masyarakat pun tentunya ada yang membutuhkan untuk CPP daerah ini,” imbuhnya.
Ia menegaskan, beras yang disimpan merupakan beras medium yang disediakan Bulog, berbeda dengan beras SPHP yang biasa dijual dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Rencana kita untuk penyaluran, untuk penyaluran satu jiwa itu 8 kilo untuk satu bulan. Jadi ada hitungan kebutuhan, kebutuhan gizi dan energinya. Nah, itu kita berhitung itu di angka 8 kilo. Dan rencananya mungkin dalam penyaluran yang di Cibeber ini 2 bulan,” tutur Tita.
Target minimal penyediaan 58 ton beras tersebut, kata Tita, merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), sehingga seluruh pemerintah daerah mengikuti angka tersebut.
“Cpp daerah ini sudah lama (diselenggarakan). Kita kan kalau tidak ada kejadian kita simpan di sana (Bulog). Jadi ini mungkin sudah berlangsung sekitar 4 tahunan pengadaan CPP daerah ini,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, penyaluran CPPD sebelumnya pernah dilakukan saat pandemi COVID-19. Hingga kini, penyaluran dilakukan berdasarkan permohonan dari wilayah yang membutuhkan dan setelah melalui proses verifikasi.
Saat ditanya mengenai jenis bantuan yang diberikan, Tita menyebut saat ini CPPD hanya berupa beras.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat menambah komoditas pangan lain sebagai bagian dari cadangan pangan daerah.
Mengenai kriteria penerima bantuan, Tita menegaskan penyaluran beras CPPD hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan data kesejahteraan. Penerima bantuan wajib terdaftar dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5 serta dipastikan belum menerima bantuan sosial lainnya.
“Iya, pasti. Karena harus terdata di Desil 1 sampai Desil 5. Kalau misalkan di atas itu kita tidak salurkan. Dan kita verifikasi itu pasti dengan kelurahan yang mengetahui, dan kita sarankan untuk tidak menerima double manfaat. Misalkan ada yang dapat banpang lain atau PKH, itu tidak kita berikan,” ujar Tita.
Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan bersama pihak kelurahan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan.
“Jadi murni yang masyarakat Cimahi ada di Desil 1 sampai 5 dan belum menerima bantuan apapun,” bebernya.
Terkait mekanisme penyaluran, Tita memastikan seluruh bantuan beras CPPD diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Iya, gratis,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kualitas beras yang disimpan dalam jangka waktu tertentu di gudang Bulog, Tita memastikan terdapat mekanisme pengelolaan stok yang diterapkan untuk menjaga mutu beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Mungkin ada mekanisme khusus di Bulog, jadi kan tidak menyimpan berasnya bertahun-tahun. Tetapi mungkin ada perputaran, dan pada saat kita membutuhkan akan diberikan beras yang kualitasnya baik,” pungkasnya. (Mong)
Penulis: Firman Satria
Editor: Wina Nurpadillah











