Selain telah menjadi keputusan DPRD, lanjutnya, pemekaran wilayah ini sudah sangat memenuhi kelayakan. Itu ditunjukan dari hasil kajian yang dilakukan oleh Unpad dan IPDN atas inisiatif KIP4KBT. Hasil kajian inisiatif ini, kata dia, menjadi pembanding dan tolak ukur. Karena hasil kajian ini dilakukan oleh kalangan akademisi yang bisa dipertanggungjawabkan.
”Bahkan hasil kajian inisiatif dari Unpad dan IPDN itu dokumen aslinya sudah dipegang Bupati, kami cuma pegang salinannya saja. Selain itu, kami juga pernah bikin seminar masalah hasil kajian ini, tapi sayangnya tak satu orang pun hadir dari perwakilan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin menuturkan, dirinya secara pribadi dalam kapasitas ketua DPRD tahun 2004-2009 sudah membawa KBT itu lolos dari panita musyawarah di DPRD Kabupaten Bandung. ”Sehingga aneh bagi saya, dalam kapasitas sebagai ketua partai, kok, partai-partai tidak jujur terhadap dirinya, bahwa mereka pernah memberikan persetujuan. Justru dengan landasan tersebut, mestinya partai-partai tidak munafik,” tutur Agus Yasmin yang kerap dipanggil AY. (yul/fik)













