
Ilustrasi. PPDB Bandung. Kisruh yang menimpa proses PPDB Kota Bandung membuat Disdik Bandung meminta maaf.
darikita.com, Kisruh PPDB yang berlangsung beberapa pekan kemarin, membuat Dinas Pendidikan Kota Bandung meminta maaf. Tahun ini adalah tahun kedua dilangsungkannya PPDB semirayonisasi. Sempitnya eaktu sosialisasi menjadi kendala utama.
“Kami minta maaf atas apa yang terjadi selama proses PPDB. Kami mengubah insentif nilai menjadi insentif kewilayahan karena kami tidak dapat mengubah hasil UN sehingga memberikan insentif berupa skor. Skor itu didasarkan radius tempat tinggal siswa ke sekolah,” jelas Kepala Disdik Elih Sudiapermana yang dilansir dari harian Pikiran Rakyat.
Adapun penambahan skor berdasarkan tingkat kemiskinan , Warga yang memiliki SKTM akan diberikan skor 3. Sedangkan pada warga yang memiliki kartu prasejahtera akan mendapat 9 skor. Ia pun menambahkan bahwa berdasarkan jumlah yang ada, seharusnya pemilik SKTM hanya 20% saja.
Seperti yang pernah diutarakan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada kesempatannya berdiskusi dengan para orang tua murid. “Kalau saja orang tua pada jujur, kita prediksi (SKTM) sekitar 20%,” ujarnya. (ravi/dk)













