
darikita.com, PEKANBARU – Luar biasa! ternyata pemalsuan dokumen yang dilakukan Albert Sastro Hadinata, 29, warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan Gang Anshar No 03 RT 01/03, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail ini sudah empat tahun beroperasi.
Bahkan untuk memuluskan aksinya dalam pembuatan dokumen palsu dengan berbagai bentuk, dalam kurun waktu tersebut, dia berhasil merekrut sekitar 20 lebih anggota marketing dengan berbagai peran.
Bahkan pria yang kesehariannya menghabiskan waktu di salah satu kontrakan tersebut, bisa membuat semua surat-surat yang dikeluarkan dari kantor pemerintahan.
Tertangkapnya gembong besar pembuatan surat palsu ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya dengan dipimpin Kepala Unit Reskrim Inspektur Dua M. Bahari Abdi.
Dengan cara menyamar sebagai masyarakat, petugas meminta kepada pelaku untuk membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepada anggota yang menyamar itu, pelaku menawarkan berbagai macam harga.Ternyata untuk membuat kertas biasa, pelaku memasang tarif dengan harga Rp 50 ribu sedangkan untuk kertas yang asli jika diterawang dengan sinar UV kertas tersebut berlambangkan garuda,pelaku memasang tarif dengan harga Rp 150 ribu. ’’Harganya tergantung kertas yang dipakai,” terang Abdi.
Setelah memastikan bahwa pelaku merupakan sindikat pembuat dokumen palsu, anggota kepolisian pun kembali berusaha meminta untuk membuatkan buku nikah. Ternyata melalui marketing yang telah direkrut pelaku, pemancingan pun berjalan mulus.
Mendapatkan cukup bukti akhirnya pelaku langsung diringkus ditempat kerjanya. Hal yang mengejutkan dari hasil penyidikan, ada sekitar 20 lebih tenaga pemasaran dipekerjakan oleh pelaku.
’’Kita memiliki catatan nama-nama marketing yang dipekerjakan Albert, mereka berfungsi di berbagai tempat. Mulai dari tempat pemerintahan sebagai pengurus Kartu Keluarga dan yang lainnya hingga ditempatkan di beberapa bank serta finance yang ada di seluruh Riau. Sedangkan untuk pembuatan Ijazah pelaku tidak sembarang orang memberikannya,melainkan kepada orang yang benar-benar dipercaya,” kata Abdi.
Sementara itu, pelaku mengaku aksinya diawali dari iseng-iseng pembuatan yang diminta oleh teman terdekatnya. keahlian secara otodidak inilah yang diterapkannya.
’’Saya tidak pernah belajar dengan orang lain,dan saya memasang tarif dengan berbagai macam harga. Yang paling banyak pemesanan yaitu pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, serta rekening koran bank. Ini semua rata-rata untuk pembuatan peminjaman ke bank atau melakukan kredit rumah. Kalau ijazah jarang saya membuatnya, tetapi memang ada juga yang memesan.Untuk mencari pelanggan saya tidak pernah turun langsung, hal tersebut saya serahkan dengan anggota di lapangan,” tukas Albert.
Kuat dugaan selama empat tahun beraksi telah ratusan orang yang telah membuat serta menggunakan jasanya untuk berbagai macam keperluan. Mulai dari surat cerai serta dengan pembuatan perombakan nilai di berbagai Universitas yang ada di Pekanbaru juga dikerjakan oleh pelaku. Banyaknya pengguna jasa pelaku dibuktikan dengan banyaknya temuan foto yang diperoleh dari kantor pelaku tersebut.
Ya, ada ratusan foto yang diamankan dengan orang yang berbeda,dan ada ratusan pula surat-surat keterangan foto kopi yang dijadikan sebagai data awal untuk pembuatan surat palsu. (rp/vil)












