banner

Empat Mahasiswa Aniaya Temannya

darikita 30 Januari 2017
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES TERSANGKA PENGANIAYAAN: Petugas membawa dua dari empat tersangka tindak pidana pengeroyokan Maya dan Rindu, di Mapolrestabes Kota Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (29/1). Korban berinisial AA dianiaya oleh tersangka yang sama-sama berstatus mahasiswa dan masih temannya itu di apartemen The Suites.
vertical banner

”Motif pengeroyokan terhadap AA berawal dari kemarahan MS yang tersinggung dengan perkataan AA yang mencaci pacarnya. MS pun tak terima pernyataan AA yang menyebutnya suka berhubungan dengan pria paruh baya,” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Yoris, AA mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kiri, luka memar di bagian bawah tangan kanan, luka lecet akibat cakaran di kedua tangannya, dan luka bakar di kedua tangannya akibat disulut rokok. AA pun kini haus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Al Islam.

”Kami mendapat laporan korban satu hari pasca pengeroyokan tersebut. Tim berhasil menangkap MS di apartemen itu. Tak lama RM ditangkap setelah dipancing untuk datang ke apartemen. Sedangkan dua pelaku pria lainnya ditangkap di warung,” imbuhnya.

Adapun Keempat tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana akibat perbuatannya. ”Mereka diancam penjara di atas lima tahun,” tandasnya. (rmol/JPG/fik)

Untuk Anda
Terbaru