darikita.com – CIANJUR – Pemerintah Desa Wangunjaya bersama MUI di Kecamatan Naringgul terus melakukan pembinaan terhadap warga untuk mengantisipasi penyebaran paham Sekte UN-SWISSINDO. Apalagi beberapa hari lalu telah digerebek dan ditemukan beberapa barang yang kini diamankan Polsek Naringgul.
”Kami sudah komunikasi dengan MUI untuk segera melakukan pembinaan agar ajarannya tidak menyebar. Sebab diduga ada penyimpangan. Jadi perangkat dan tokoh agama akan secara rutin memberikan penerangan agar tidak terbujuk paham yang tidak sesuai,” ujar tokoh desa yang juga Bagian Kesra Desa Wangunjaya, Kisman saat dihubungi Cianjur Ekspres (Jabar Ekspres Group) melalui telepon seluler, kemarin (15/3).
Dia mengungkapkan, sekte tersebut sudah mulai ada sejak beberapa tahun terakhir. Namun aktivitasnya lebih secara sembunyi-sembunyi dan hanya beberapa warga yang mengikutinya dengan lokasi kegiatan di luar desa tersebut. Belakangan, pusat kegiatannya dilakukan di rumah salah seorang warga dan hampir setiap hari beraktivitas.
Bahkan, beberapa hari terakhir sebelum penggerbekan, puluhan orang beradatangan hingga memasang tenda untuk menginap di lingkungan rumah yang dijadikan tempat kegiatan. Sayangnya, aktivitas tersebut tidak dilaporkan. Sehingga makin menimbulkan kecurigaan warga.
”Awalnya ada warga di sini yang ikut sekte UN Swissindo itu, tapi aktifnya di luar daerah, bukan di Desa Wangunjaya. Sepekan terakhir jadi terpusat di sini. Kalau tidak salah Selasa lalu paling ramai, sampai ada yang pasang tenda. Tidak ada laporan ke RT atau RW, kegiatan apa saja di sana saya juga tidak tahu pasti,” urainya.
Kecurigaan atas aktivitas itupun mendorong warga untuk melapor ke pemerintah desa dan dilanjutkan melapor ke pihak kepolisian. Saat sejumlah anggota memeriksa, dua warga yang menjadi orang kepercayaan dari pimpinan sekte tersebut melakukan sebuah ritual agar pemeriksa bisa membuka peti.
”Jadi seperti menyembah foto-foto di sana, izin dulu ke fotonya kalau peti mau dibuka,” katanya.
Kisman mengaku, tidak tahu persis apa saja kegiatan yang dilakukan sekte tersebut. Namun di depan rumah terpampang patung mirip tokoh pewayangan yang disebut sebagai Satria Piningit. ”Untuk selebihnya saya tidak tahu, tapi yang jelas ramainya setiap malam,” ungkap dia.
Dari informasi yang didapat, 48 kotak yang ada di rumah dua warga yang diamankan itu dipercaya berisi harta karun bernilai triliunan rupiah. Isinya berupa benda pusaka, harga berharga, dan uang tunai senilai Rp 1 miliar di masing-masing peti. Tapi, saat dibuka, ternyata isinya hanya rambut dan barang tidak berharga lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Naringgul AKP Warsono mengatakan, menjelaskan, dua orang pemilik rumah sekaligus pengawas barang-barang titipan dari pimpinan sekte tersebut hanya dimintai keterangan, sementara statusnya sebatas saksi. Untuk ketua pimpinan Sekte itu, masih dicari keberadaannya untuk dipanggil.
”Sementara ini barang-barang berupa patung dan 48 kotak kami amankan di Mapolsek. Kami menunggu pimpinan sektenya datang ke Mapolsek atau segera kami jemput paksa. Kabarnya pimpinan sekte ini warga Bandung,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, Muspika Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, bersama warga sekitar mengamankan dua orang anggota Sekte UN Swissindo yang mengaku memiliki harta karun peninggalan kerajaan Pajajaran dan IR Sukarno. Pasalnya klaim tersebut dinilai meresahkan warga.
Kedua orang tersebut Kinkin Sukriman, 58, dan Nanu Hidayat, 50, warga Kampung Datar Kubang, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Kediaman Nanu, selama ini dijadikan tempat berkumpul anggota sekte yang diketuai Kanjeng Maulana Hadi warga Banjaran, Kabupaten Bandung. (bay/rie)













