Menurut dia, masyarakat harus mencintai produk dalam negeri. Dalam uang NKRI emisi, terdapat berbagai macam kekayaan yang ditampilkan. Baik kekayaan alam maupun budaya.
”Uang ini sebagai kedaulatan NKRI. Maka itu, mari kita cintai dan perlakukan uang itu dengan benar,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Jabar Mikael Budisatrio mengatakan, dengan beredarnya uang rupiah TE 2016 ini diharapkan tindak pidana pemalsuan mampu ditekan.
Pasalnya, uang baru disebutkannya relatif tidak bisa ditiru. Dengan dilengkapi 9-12 unsur pengaman yang lebih canggih, kata dia, uang yang secara resmi diluncurkan pada 19 Desember 2016 itu relatif lebih sulit dipalsukan.
”Ciri keaslian uang rupiah ini sebenarnya dapat dikenali dengan mudah. Yakni dengan cara 3D (dilihat, diraba, diterawang). Selain itu, karena rupiah ini merupakan simbol NKRI, terhadap uang ini kita lakukan 3K (kudapat, kusayang, kusimpan),” ucapnya. (fik)













