Dia menjelaskan, untuk kendaraan bermuatan 45 ton lebih, hanya bisa melintas di tol Purbalenyi hingga KM 72. Jika kendaraan tersebut dari arah Jakarta dan bila dari arah Bandung kendaraan hanya bisa sampai KM 120 saja. Lalu kendaraan tersebut akan dikeluarkan melalui tol Jatiluhur untuk ke Jakarta dan untuk ke Bandung kendaraan akan dikeluarkan melalui tol Cikamuning Padalarang.
Untuk pengawasannya sendiri, lanjutnya, pihaknya akan memasang teknologi timbangan bergerak (weight in motion) yang akan ditempatkan di jembatan Cisomang KM 100+700. Pengawasan tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan dengan pembatasan muatan berlebihan akan mengurangi risiko kerusakan jalan.
Sementara di tempat yang sama, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arriyani menututurkan, proses penaganan jembatan Cisomang selama tiga bulan ini merupakan penanganan tahap pertama atau penanganan secara darurat. Namun dengan penanganan secara darurat ini juga, sudah memiliki standar desain dan memenuhi standar tingkat keamanan (sefty factor). Kemudin akan dilanjutkan dengan tahap kedua atau penanganan secara permanen yang rencananya selesai dalam waktu enam bulan atau akhir September 2017.
Untuk penanganan secara permanen atau jangka penjang, akan diutamakan kepada peningkatan faktor keselamatan. Agar tidak terjadi pergerakan pada pilar-pilar akan dilakukan penanganan aliran sungai disekitar jembatan Cisomang dengan monitoring secara berkelanjutan. (bun/zis/rie)













