banner

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

darikita 19 Februari 2019
MERUNCING: Capres petahana Joko Widodo dilaporkan ke Bawaslu karena dinilai menyudutkan capres nomor 02 saat debat kedua, beberapa waktu lalu.
vertical banner

JAKARTA – Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) atas serangan soal kepemilikan lahan ke Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat capres kedua Pilpres 2019.

Serangan soal ini terjadi pada segmen ketiga debat capres. Awalnya adalah Prabowo yang mempertanyakan pembagian sertifikat tanah selama era pemerintahan Jokowi. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Jokowi memang telah membagikan 5 juta sertifikat tanah kepada warga.

Prabowo menyatakan tidak setuju dengan sikap pemerin­tahan Jokowi membagikan ser­tifikat tanah tersebut. Menurut Prabowo, pembagian sertifikat itu merupakan hal yang sia-sia karena jumlah rakyat semakin banyak, sedangkan jumlah tanah tak bertambah.

Menjawab pertanyaan ini Jo­kowi menyebutkan bahwa Pra­bowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Jokowi pun mengisyaratkan kepemilikan tanah Prabowo tersebut terjadi pada masa pe­merintahan yang lalu. ”Hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerin­tahan saya,” katanya.

Tim Advokat Indonesia Ber­gerak (TAIB) menilai, Jokowi sengaja menyatakan hal tersebut untuk menyerang pribadi Pra­bowo dalam debat terbuka se­malam. Hal itu dinilai telah melanggar Pasal 280 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Pasal itu mengatur kandidat, tim sukses, maupun penyelenggara pemilu dilarang menghina SARA dan peserta pemilu.

”Kami telah melaporkan capres 01 dalam hal ini Pak Jokowi terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan se­malam pada debat capres kedua di Hotel Sultan Jakarta bahwa yang beliau sampaikan lebih kepada menyerang pri­badi, kepada fitnah,” kata Djamaludin Koedoebon me­wakili TAIB yang menjadi pelapor di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (18/2).

Djamaludin menyebut Jo­kowi menuduh Prabowo me­miliki ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh. Padahal, sambungnya, status lahan tersebut tetap mi­lik negara dan Prabowo hanya memiliki hak guna usaha (HGU).

”Semalam kami semestinya kami boikot acara debat itu, sudah ada pembicaraan ke arah situ. Tapi memang kita diskusi KPU dan Bawaslu, ada ruang hukum hak warga ne­gara menyampaikan laporan. Kami sepakat,” ucapnya.

Terkait hal serupa, Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno pun telah mengadukan tindakan Jokowi tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wa­kil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan protes itu langsung dilayangkan pi­haknya ke KPU semalam.

”Tadi kita langsung sampai­kan protes kepada KPU. Dan KPU, kita pertanyakan bahwa itu tidak etis. Permalukan pribadi yang tidak boleh da­lam tata tertib. Menurut kami itu langgar tata tertib,” kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2) dini hari.

KPU pun, kata Priyo menjawab bahwa mereka akan segera me­rapatkan perihal serangan pri­badi soal kepemilikan lahan ini usai debat capres kedua. Hal sama juga dilakukan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengaku akan menindaklanjuti soal sindiran Jokowi soal lahan dimiliki Prabowo tersebut.

Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin meng­ingatkan kepada kedua calon presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk menghindari serangan yang bersifat personal dalam debat capres mendatang.

Sebab, Akademisi asal Uni­versitas Al-Azhar Indonesia Jakarta ini menuturkan ada­nya serangan bersifat perso­nal tersebut tidak akan mem­bawa efek positif dalam Pilpres 2019 mendatang untuk meraih simpati dari masyarakat.

”Untuk kesekian kali bahwa saya memaparkan teknis debat saya kira para capres perlu di­kondisikan untuk intensif men­debatkan hal substantif dengan berbasis pada data dan tanpa mengarah ke serangan-serang­an yang bersifat personal. Sebab, langkah tersebut berpotensi menimbulkan gesekan dan perpecahan,” kata Ujang ketika dihubungi Fajar Indonesia Network di Jakarta, Senin (18/2).

Dia berharap para capres kedua capres mampu mengartikulasi­kan gagasannya ke dalam program kerja atau rencana implemen­tasi pada pemerintahan lima tahun ke depan dengan didukung data yang padat. Lebih baik memberikan gambaran yang realistis dalam terapan saat ter­pilih nanti. ”Sejauh ini yang terlihat hanya seperti laporan kerja bagi petahana dan bagi lawan petahana masih konsep yang belum dapat analoginya,” tandas Ujang.

Selain itu, Ujang menambahkan Kedua capres harus menyadari bahwa yang menjadi target untuk diyakinkan bukanlah pendukung tradisional yang telah jelas akan mendukung mereka. ”Yang men­jadi target untuk diyakinkan bukan pendukung tradional yang sudah jelas mendukung mereka, tetapi pemilih yang masih ragu atau belum memiliki keputusan yang jelas dan kuat,” tambah Ujang.

Reforma agraria menjadi sorotan penting pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam de­bat calon presiden (capres) pada Minggu (17/2) malam, capres 01 Jokowi sempat me­nyinggung kelanjutan reforma agraria untuk menyejahtera­kan masyarakat.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menjelaskan, reforma agraria merupakan suatu upaya kor­ektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang. Sebab, struktur yang timpang itu memungkinkan eksploita­si manusia atas manusia.

Jokowi, kata Henry, ingin menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi ke­pada keadilan agraria. Keadi­lan agraria itu sendiri, Henry menjelaskan, adalah suatu keadaan di mana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang.

Reforma Agraria merupakan mandat dari Pasal 33 UUD 1945 yang kemudian dituang­kan ke dalam UU Pokok Agra­ria Nomor 5 Tahun 1960. Henry melanjutkan, selama masa kepemimpinannya, Jo­kowi telah melaksanakan kebijakan reforma agraria.

Melalui kebijakan itu, pemerin­tahan telah mendistribusikan lahan ke petani kecil dan masy­arakat adat. Dia bilang, Jokowi akan terus melanjutkan kebija­kan tersebut pada masa pemerin­tahannya yang akan datang.

”Selain redistribusi lahan, hal lain yang perlu dicatat bahwa pemerintahan Jokowi tidak ada menerbitkan izin-izin penggunaan lahan baru bagi perusahaan-perusahaan besar. Hal ini berbeda jauh dari pemerintahan-pemerin­tahan sebelumnya yang ‘mu­rah hati’’terhadap perusaha­an-perusahaan tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis seperti dikutip di Ja­waPos.com, Senin (18/2).

Dia pun menilai capres 01 Prabowo Subianto sepertinya tidak memiliki perhatian be­sar terhadap pelaksanaan reforma agraria. Selain tidak punya konsep yang jelas atau mengambang tentang re­forma agraria, penguasaan luas lahan Prabowo sendiri jumlahnya sangat besar.

Seperti yang disebutkan Jokowi dalam debat semalam, Prabowo memiliki lahan total 340.000 hek­tare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Jumlah itu tentunya ber­banding jauh dengan kepemilikan tanah mayoritas masyarakat In­donesia yang jumlahnya di bawah 0,5 hektare.

”Bagaimana Prabowo akan melakukan reforma agraria jika ia sendiri adalah salah satu orang yang menguasai ratusan ribu hektare tanah di berbagai wilayah di Indonesia, yang justru menyebabkan ketimpangan kepenguasaan agraria?” tanya Henry.

Sebelumnya, Jokowi membe­berkan program reforma agraria dengan membagikan konsesi-konsesi lahan melalui perhutanan sosial, adat, hak ulayat, petani, dan nelayan. (frs/fin/rie)

Untuk Anda
Terbaru