JAKARTA – Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) atas serangan soal kepemilikan lahan ke Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat capres kedua Pilpres 2019.
Serangan soal ini terjadi pada segmen ketiga debat capres. Awalnya adalah Prabowo yang mempertanyakan pembagian sertifikat tanah selama era pemerintahan Jokowi. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Jokowi memang telah membagikan 5 juta sertifikat tanah kepada warga.
Prabowo menyatakan tidak setuju dengan sikap pemerintahan Jokowi membagikan sertifikat tanah tersebut. Menurut Prabowo, pembagian sertifikat itu merupakan hal yang sia-sia karena jumlah rakyat semakin banyak, sedangkan jumlah tanah tak bertambah.
Menjawab pertanyaan ini Jokowi menyebutkan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Jokowi pun mengisyaratkan kepemilikan tanah Prabowo tersebut terjadi pada masa pemerintahan yang lalu. ”Hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” katanya.
”Kami telah melaporkan capres 01 dalam hal ini Pak Jokowi terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada debat capres kedua di Hotel Sultan Jakarta bahwa yang beliau sampaikan lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah,” kata Djamaludin Koedoebon mewakili TAIB yang menjadi pelapor di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (18/2).
Djamaludin menyebut Jokowi menuduh Prabowo memiliki ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh. Padahal, sambungnya, status lahan tersebut tetap milik negara dan Prabowo hanya memiliki hak guna usaha (HGU).
”Semalam kami semestinya kami boikot acara debat itu, sudah ada pembicaraan ke arah situ. Tapi memang kita diskusi KPU dan Bawaslu, ada ruang hukum hak warga negara menyampaikan laporan. Kami sepakat,” ucapnya.
Terkait hal serupa, Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno pun telah mengadukan tindakan Jokowi tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan protes itu langsung dilayangkan pihaknya ke KPU semalam.
”Tadi kita langsung sampaikan protes kepada KPU. Dan KPU, kita pertanyakan bahwa itu tidak etis. Permalukan pribadi yang tidak boleh dalam tata tertib. Menurut kami itu langgar tata tertib,” kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2) dini hari.
KPU pun, kata Priyo menjawab bahwa mereka akan segera merapatkan perihal serangan pribadi soal kepemilikan lahan ini usai debat capres kedua. Hal sama juga dilakukan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengaku akan menindaklanjuti soal sindiran Jokowi soal lahan dimiliki Prabowo tersebut.
Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan kepada kedua calon presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk menghindari serangan yang bersifat personal dalam debat capres mendatang.
Sebab, Akademisi asal Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta ini menuturkan adanya serangan bersifat personal tersebut tidak akan membawa efek positif dalam Pilpres 2019 mendatang untuk meraih simpati dari masyarakat.
”Untuk kesekian kali bahwa saya memaparkan teknis debat saya kira para capres perlu dikondisikan untuk intensif mendebatkan hal substantif dengan berbasis pada data dan tanpa mengarah ke serangan-serangan yang bersifat personal. Sebab, langkah tersebut berpotensi menimbulkan gesekan dan perpecahan,” kata Ujang ketika dihubungi Fajar Indonesia Network di Jakarta, Senin (18/2).
Dia berharap para capres kedua capres mampu mengartikulasikan gagasannya ke dalam program kerja atau rencana implementasi pada pemerintahan lima tahun ke depan dengan didukung data yang padat. Lebih baik memberikan gambaran yang realistis dalam terapan saat terpilih nanti. ”Sejauh ini yang terlihat hanya seperti laporan kerja bagi petahana dan bagi lawan petahana masih konsep yang belum dapat analoginya,” tandas Ujang.
Selain itu, Ujang menambahkan Kedua capres harus menyadari bahwa yang menjadi target untuk diyakinkan bukanlah pendukung tradisional yang telah jelas akan mendukung mereka. ”Yang menjadi target untuk diyakinkan bukan pendukung tradional yang sudah jelas mendukung mereka, tetapi pemilih yang masih ragu atau belum memiliki keputusan yang jelas dan kuat,” tambah Ujang.
Reforma agraria menjadi sorotan penting pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam debat calon presiden (capres) pada Minggu (17/2) malam, capres 01 Jokowi sempat menyinggung kelanjutan reforma agraria untuk menyejahterakan masyarakat.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menjelaskan, reforma agraria merupakan suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang. Sebab, struktur yang timpang itu memungkinkan eksploitasi manusia atas manusia.
Jokowi, kata Henry, ingin menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi kepada keadilan agraria. Keadilan agraria itu sendiri, Henry menjelaskan, adalah suatu keadaan di mana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang.
Reforma Agraria merupakan mandat dari Pasal 33 UUD 1945 yang kemudian dituangkan ke dalam UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Henry melanjutkan, selama masa kepemimpinannya, Jokowi telah melaksanakan kebijakan reforma agraria.
Melalui kebijakan itu, pemerintahan telah mendistribusikan lahan ke petani kecil dan masyarakat adat. Dia bilang, Jokowi akan terus melanjutkan kebijakan tersebut pada masa pemerintahannya yang akan datang.
”Selain redistribusi lahan, hal lain yang perlu dicatat bahwa pemerintahan Jokowi tidak ada menerbitkan izin-izin penggunaan lahan baru bagi perusahaan-perusahaan besar. Hal ini berbeda jauh dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang ‘murah hati’’terhadap perusahaan-perusahaan tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis seperti dikutip di JawaPos.com, Senin (18/2).
Dia pun menilai capres 01 Prabowo Subianto sepertinya tidak memiliki perhatian besar terhadap pelaksanaan reforma agraria. Selain tidak punya konsep yang jelas atau mengambang tentang reforma agraria, penguasaan luas lahan Prabowo sendiri jumlahnya sangat besar.
Seperti yang disebutkan Jokowi dalam debat semalam, Prabowo memiliki lahan total 340.000 hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Jumlah itu tentunya berbanding jauh dengan kepemilikan tanah mayoritas masyarakat Indonesia yang jumlahnya di bawah 0,5 hektare.
”Bagaimana Prabowo akan melakukan reforma agraria jika ia sendiri adalah salah satu orang yang menguasai ratusan ribu hektare tanah di berbagai wilayah di Indonesia, yang justru menyebabkan ketimpangan kepenguasaan agraria?” tanya Henry.
Sebelumnya, Jokowi membeberkan program reforma agraria dengan membagikan konsesi-konsesi lahan melalui perhutanan sosial, adat, hak ulayat, petani, dan nelayan. (frs/fin/rie)













