banner

Kemenpora Kirim Tim, Cek Kondisi Stadion GBLA

darikita 31 Juli 2015
vertical banner

Kabareskrim-Kembali-Tinjau-GBLA-bandung-ekspres-660x312

darikita.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Stadion Utama Bandung Lautan Api (GBLA) kian meyakinkan. Pasalnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) memastikan spesifikasi pembangunan stadion hanya 50 persen dari yang ditentukan. Saking membahayakannya, Budi tegas melarang stadion itu digunakan untuk kegiatan apapun.

Komjen Budi Waseso menuturkan, ketebalan bangunan hingga materialnya sama sekali tidak sesuai. Bahkan, setelah dihitung bersama Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) spesifikasinya hanya setengahnya. ”Ini bukan saya lho, tapi BPKP,” ujarnya.

Bahkan, setelah meninjau stadion tersebut untuk kedua kalinya, maka ditemukan perubahan fisik yang sangat signifikan. Bangunan stadion amblas atau turun rata-rata 60 sentimeter. ”Keretakan bangunan makin besar. Artinya, semakin rusak,” paparnya.

Kesimpulan ini makin terbukti setelah memeriksa sample di 12 titik bangunan stadion. Pemeriksaan ini dilakukan tim teknis Bareskrim. ”Ya sangat kuat dugaan adanya korupsi,” jelasnya.

Karena itu juga, sangat mendesak agar stadion yang bisa menampung 60 ribu penonton itu tidak digunakan lebih dulu. Pasalnya, bila sampai ada kegiatan dengan penonton 60 ribu orang, maka dikhawatirkan bangunan tidak sanggup menahan beban. ”Kalau dihitung berat badan seorang penonton misal 50 kilogram, dengan jumlah 60 ribu orang bisa bebannya bertambah 3.000 ton,” jelas dia.

Bukankah Stadion GBLA akan digunakan untuk PON? Dia menjelaskan, tentunya harus dipindah kegiatan tersebut ke stadion yang lainnya. ”Saya pastikan kalau sangat berbahaya bila stadion nekat digunakan,” ujarnya ditemui di kantor Bareskrim.

Untuk perkembangan pemeriksaan hingga saat ini, Bareskrim masih terus menambah bukti dan keterangan. Bahkan, sangat memungkinkan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. ”Kalau memang diperlukan, gubernur dipanggil lagi,” tuturnya.

Soal penambahan tersangka, Budi menjelaskan bahwa semua tergantung barang bukti dan hasil pemeriksaan. Nanti, bila memang harus menetapkan sebagai tersangka. ”Tentunya akan segera diumumkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi stadion GBLA telah menetapkan tersangka sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung Yayasan Ahmad Sudrajat.

Sementara itu, Kemenpora Imam Nahrawi akan mengirimkan tim untuk meninjau Stadion GBLA. Dalam pekan ini, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Djoko Pekik Irianto mengecek stadion yang akan digunakan PON dan Asian Games XVIIII/2018. ”Kita tinggal geser ke Stadion Si Jalak Harupat untuk event-event yang di Gedebage (yang digelar di GBLA). Kita juga tak mau menggunkan lahan yang bermasalah,” tutur Imam.

Dia mengungkapkan, masalah GBLA ini juga akan disampaikan kepada Dewan Olimpiade Asia (OCA) yang akan datang ke Indonesia 9-11 Agustus mendatang. Sehingga proses transparansi dan legal soal lahan tak jadi masalah oleh OCA.

        Terpisah, anggota Badan Anggaraan (Bangar) DPRD Kota Bandung Riantono mengungkapkan, kesimpangsiuran sumber pendanaan pembangunan proyek stadion GBLA yang menelan biaya ratusan miliar itu seharusnya tidak perlu terjadi.

Peraturan Daerah (Perda) tentang multy years (tahun jamak), yang disepakati dewan dengan Pemkot Bandung. Lanjut dia, itu merupakan upaya menjembatani pembagian pembiayaan proyek stadion antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, di zaman kepemimpinan Gubernur Jabar Dani Setiawan dan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

        Namun demikian, dalam perjalanannya Perda multy years itu tidak pernah dipakai. ”Biaya pembangunan diambil dari bantuan APBD Pemprov Jabar dan APBD Kota Bandung. Intinya, tidak ada pembiayaan yang sumbernya dari multy years,” tegas politisi PDIP ini, seraya menambahkan, anggaran untuk stadion dikucurkan setiap tahun anggaran murni dan perubahan, pungkasnya.

Dua alat bukti yang dimiliki Bareskrim Polri, membuktikan telah terjadi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan proyek stadion GBLA, yang terletak di Kelurahan Rancanunpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Hal itu, dinyatakan Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman.

Dia menjelaskan, atas fakta itu dewan berkesimpulan belum mendesak membawa persoalan tersebut pada tingkat Panitia Khusus (Pansus). Ujung-ujungnya, pembahasan pansus pun mengarah pada indikasi penyimpangan. Membawa kasus GBLA ke tingkat Pansus akan membuang energi saja. ’’Kasus GBLA saat ini sedang ditangani Bareskrim Polri. Sehingga, dewan tidak perlu lagi membuktikan penyimpangan itu,” tukas Entang.

Menyoroti penyimpangan kontruksi bangunan di antaranya pengurangan ukuran (takaran) ketebalan coran yang seharusnya 20 sentimeter menjadi 18 sentimeter dan besi yang digunakan seharusnya 16 inci, tapi yang digunakan hanya 8 inci, politikus Partai Demokrat ini, mengaku heran. Sebab, sangat ironis sampai tidak diketahui pengawas pembangunan. ”Pengawas seharusnya melakukan kajian spek bangunan menyeluruh, tidak hanya sampel. Untuk itu, semua yang terlibat harus diperiksa,” tegas dia.

Terkait sikap Kabareskrim Komjen Buwas yang menilai tidak layak serta menolak penggunaan stadion GBLA untuk PON XIX, Entang mengatakan, keselamatan manusia harus diprioritaskan dengan diawali kehati-hatian. ’’Pokoknya, sepemikiran dan sepaham,” ucap dia.

Menyoal perbedaan penilaian kondisi kontruksi bangunan satdion BGLA antara Kabareskrim dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dalam pandangan Entang, sebaiknya Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bandung, duduk bersama guna menyamakan persepsi.

Sebab, dua analisa dari institusi yang dipakai masing-masing pihak pasti sudah melalui kajian ilmiah dari para ahli di bidangnya. ”Sinkronisasi hasil kajian dimungkinkan untuk harminosasi solusi,” jelas dia.

Sebelumnya, dua pendapat bertolak belakang dikemukakan Buwas dan Emil -sapaan Ridwan Kamil-. Di mata Buwas, berharap GBLA tidak digunakan. Pasalnya, retakan dan kondisi stadion bernilai setengah triliun rupiah itu semakin parah. Sedangkan Emil menyampaikan, sejumlah perbaikan.

Emil menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dari Puslitbang PU Bidang Bangunan, arsitek, ahli struktur ITB, ahli struktur Unpad beberapa waktu lalu, GBLA aman untuk pelaksanaan PON 2016. Hasil kajian tersebut saat ini masih direkap, sehingga belum diserahkan kepada Kabareskrim.

”Kalau sudah selesai, kami akan serahkan ke Kabareskrim. Kalau sudah diserahkan, tetap tidak memungkinkan, kami juga tidak akan memaksakan dan akan tetap taat hukum,” ungkap dia Rabu 29/7). (idr/dra/edy/rie)

Untuk Anda
Terbaru